Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menaikkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jikotamo, Kecamatan Obi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
BACAN, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menaikkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jikotamo, Kecamatan Obi, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, S.H., M.H menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut hasil audit Inspektorat terkait penggunaan DD Jikotamo tahun tahun anggaran 2022.
“Statusnya sudah kami naikkan ke penyidikan karena ditemukan adanya unsur perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar Ahmad, Kamis (21/8/2025).
Meski enggan menyebutkan nilai kerugian negara sesuai hasil audit, Patoni memastikan pihaknya serius mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim Intelijen dan Pidsus Kejari Halsel telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Jikotamo, Hamid Ode Umar.
“Proses masih berjalan. Saksi-saksi lain akan tetap kami panggil selama keterangannya dibutuhkan,” tegas mantan Koordinator Kejati Bandar Lampung itu. (Red).