DPRD Halsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Belanja Daerah Naik 6,1 Persen

Editor: Admin

Foto istimewa
BACAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (15/8).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muslim Hi. Rakib, didampingi Wakil Ketua II Fadila Mahmud, serta dihadiri Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda, staf ahli, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam pidatonya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan empat poin utama perubahan APBD 2025:

  1. Koreksi pendapatan transfer pusat sebesar Rp125,6 miliar berdasarkan Inpres No.1/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No.29/2025.
  2. Pengangkatan ASN baru sebanyak 178 CPNS dan 1.343 PPPK yang berdampak pada belanja pegawai.
  3. Penyesuaian dana bagi hasil sesuai KMK No.44/2024 untuk mendukung target RPJMD.
  4. Arah belanja daerah diselaraskan dengan visi-misi bupati terpilih serta SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ Tahun 2025.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Halsel ke-35 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD, Jumat (15/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.uasana Rapat Paripurna DPRD Halsel ke-35 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD, Jumat (15/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Bassam menegaskan pemerintah tetap fokus pada program prioritas, seperti percepatan pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan sarana pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan pertanian, perikanan, UMKM, dan penanganan dampak perubahan iklim.

Dari hasil kesepakatan, pendapatan daerah Halsel naik 4,6 persen menjadi Rp2,2 triliun. Rinciannya:

  • PAD naik 15,1% menjadi Rp247,5 miliar.
  • Pendapatan transfer naik 3,1% menjadi Rp1,94 triliun.
  • Belanja daerah meningkat 6,1% menjadi Rp2,23 triliun.
  • Belanja operasi naik menjadi Rp1,42 triliun, belanja modal Rp416,6 miliar.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun rencana kerja dan meningkatkan pelayanan publik. Mari bersama menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkas Bassam.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah. 

Editor : Idham Lugopost



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com