![]() |
Foto istimewa |
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muslim Hi. Rakib, didampingi Wakil Ketua II Fadila Mahmud, serta dihadiri Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda, staf ahli, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam pidatonya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan empat poin utama perubahan APBD 2025:
- Koreksi pendapatan transfer pusat sebesar Rp125,6 miliar berdasarkan Inpres No.1/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No.29/2025.
- Pengangkatan ASN baru sebanyak 178 CPNS dan 1.343 PPPK yang berdampak pada belanja pegawai.
- Penyesuaian dana bagi hasil sesuai KMK No.44/2024 untuk mendukung target RPJMD.
- Arah belanja daerah diselaraskan dengan visi-misi bupati terpilih serta SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ Tahun 2025.
Dari hasil kesepakatan, pendapatan daerah Halsel naik 4,6 persen menjadi Rp2,2 triliun. Rinciannya:
- PAD naik 15,1% menjadi Rp247,5 miliar.
- Pendapatan transfer naik 3,1% menjadi Rp1,94 triliun.
- Belanja daerah meningkat 6,1% menjadi Rp2,23 triliun.
- Belanja operasi naik menjadi Rp1,42 triliun, belanja modal Rp416,6 miliar.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun rencana kerja dan meningkatkan pelayanan publik. Mari bersama menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” pungkas Bassam.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah.
Editor : Idham Lugopost