Komisi I DPRD Haltim Kunjungi Pemkab Halsel, Ini Tujuannya

Editor: Admin

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), guna meninjau langsung pola penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dijalankan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

HALMAHERA SELATAN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), guna meninjau langsung pola penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dijalankan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Halmahera Selatan, Senin (7/7/2025), dan diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. Turut hadir mendampingi, Staf Ahli Bupati, Soadri Ingratubun, Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, serta perwakilan dari Dinas Sosial, termasuk Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial.

Rombongan Komisi I DPRD Haltim dipimpin oleh Dirwan Din, Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia didampingi oleh Sekretaris Komisi, Sodiq Efendi (PKS), serta anggota komisi lainnya, yakni Jefri Maudul (NasDem), Safril Hi. Suhaiman(Golkar), dan Robles Makatika (Demokrat).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Halsel dalam memperkuat sistem pelayanan sosial dan kesehatan mental berbasis kerja sama lintas sektor. Ia juga menegaskan pentingnya kebijakan yang responsif dan terukur dalam menyentuh langsung kelompok rentan, termasuk ODGJ.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Haltim, Dirwan Din, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis DPRD untuk mencari referensi terbaik dalam penyusunan kebijakan daerah di sektor kesehatan mental dan sosial.

“Kami ingin belajar dari sistem terpadu yang dijalankan di Halsel. Penanganan ODGJ di Haltim hingga kini belum memiliki payung hukum. Karena itu, kami mendorong agar Ranperda tentang ODGJ dapat segera disiapkan, terlebih setelah perubahan APBD nanti,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, berdasarkan data dari Rumah Sakit Jiwa Sofifi, Halmahera Timur menjadi daerah dengan jumlah pasien ODGJ terbanyak di Provinsi Maluku Utara, dengan angka kunjungan mencapai lebih dari 300 orang.

“Dan semua itu adalah warga asli Halmahera Timur. Jadi ini masalah nyata. Sementara semangat pelayanan kesehatan gratis yang digaungkan oleh pemerintah daerah harusnya juga menyentuh persoalan ODGJ,” lanjut Dirwan.

Ia menambahkan, semangat Pemkab Haltim untuk menangani isu ini sudah mulai tampak. Hasil konsultasi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengindikasikan dukungan atas inisiatif Ranperda sebagai dasar hukum penganggaran penanganan ODGJ.

Dirwan juga menyebutkan bahwa Halsel dipilih sebagai rujukan karena telah memiliki pengalaman sukses dalam merancang kebijakan ODGJ. Sejak tahun 2021–2022, Halsel telah menerapkan pendekatan komprehensif yang terbukti menurunkan angka ODGJ dan biaya penanganannya secara signifikan.

“Pengalaman kami di Komisi III saat menyusun Perda PDAM juga mengambil referensi dari Halsel, dan itu berhasil. Jadi kami yakin, untuk Ranperda ODGJ ini, Halsel bisa menjadi contoh nyata bagi kami di Haltim,” pungkasnya.

Dalam sesi audiensi, pihak Dinas Sosial Halsel menjelaskan bahwa pendekatan penanganan ODGJ dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan dan identifikasi kasus di tingkat desa, pendampingan keluarga, hingga rujukan ke rumah sakit jiwa, bekerja sama dengan jejaring instansi lainnya.

Staf Ahli Bupati Halsel, Soadri Ingratubun, menambahkan bahwa penanganan ODGJ di Halsel telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan terus menunjukkan perkembangan positif.

“Tahun ini kami menargetkan penanganan terhadap 231 kasus, dan anggarannya sudah tersedia. Teman-teman dari Haltim datang ke sini untuk belajar, dan kami juga terbuka untuk saling mengisi dan berbagi pengalaman, termasuk memperbaiki kekurangan bersama,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penanganan ODGJ sangat bergantung pada sinergi kebijakan, keberlanjutan program, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi konkret bagi DPRD Haltim dalam memperkuat arah kebijakan dan regulasi daerah, serta meningkatkan sistem pelayanan sosial dan kesehatan mental yang inklusif dan berkelanjutan. (Idham)  

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com