![]() |
| Foto istimewa |
LABUHA, LUGOPOST — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan proyek penataan kawasan kumuh yang menjadi bagian dari program perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PIM II). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (24/06/2025).
Kepala Disperkim, Ikbal Hi. Mustafa, menjelaskan bahwa proyek ini menyasar 12 kawasan kumuh seluas 299,40 hektare yang tersebar di lima kecamatan. Masalah utama meliputi padatnya bangunan, sanitasi buruk, drainase tidak efektif, dan minimnya akses air bersih.
“Kondisi ini berisiko menimbulkan bencana, seperti banjir di Labuha beberapa waktu lalu. Penataan ini untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Dari 64.598 KK di Halsel, hanya 43.730 KK tinggal di rumah layak huni. Sebanyak 13.234 unit rumah tergolong tidak layak, dan terdapat backlog 1.542 unit.
Tahap awal proyek akan difokuskan pada penyusunan SOP penataan, pengembangan website, dan penerbitan regulasi melalui SK Bupati dan Perbup. Masterplan dan dokumen perencanaan detail juga tengah disiapkan.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengapresiasi langkah tersebut serta empat proyek perubahan inovatif: SITANGKAS, Klik Saruma, SIMANTAP, dan KAPITA.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Saya harap proyek ini segera diimplementasikan,” ujar Bassam.
Bassam juga menyampaikan terima kasih kepada para pembimbing dan penguji yang mendampingi proses tersebut. Ia berharap proyek perubahan ini menjadi titik awal pembenahan kawasan permukiman secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Idham)
