Wasile Tengah, 17 Mei 2025 – Kepala Desa Hatetabako, Hesbon Kaboru, menyampaikan klarifikasi dan bantahan tegas atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam perampokan dana desa dan pengadaan perahu giop bersama Kepala Desa Kakaraino, Marwin Dehe, dan seorang individu bernama Rut Layang.
Dalam pernyataannya, Kades Hatetabako menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dengan Kepala Desa Kakaraino dalam hal pengelolaan anggaran dana desa, termasuk pengadaan perahu giop.
“Saya dengan Kades Kakaraino, Marwin Dehe, tidak pernah bersekongkol dalam hal pengelolaan anggaran desa, dana desa, atau pengadaan perahu giop, karena saya berasal dari desa yang berbeda,” ujar Hesbon Kaboru.
Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan perahu giop di Desa Hatetabako sudah direncanakan secara mandiri dalam APBDes tahun 2025.
“Untuk perahu giop di Desa Hatetabako, kami akan melakukan pengadaan dalam APBDes kami dan dianggarkan tahun 2025. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa kami telah melakukan pengadaan secara bersama dengan desa lain,”tambahnya.
Lebih lanjut, ia membantah tudingan bahwa Kepala Desa Dodaga menghambat pembangunan di Desa Hatetabako.
“Tidak benar bahwa Kades Dodaga menghambat pembangunan atau menahan dana apa pun yang menjadi hak Desa Hatetabako,” tegasnya.
Terkait informasi tentang hutang piutang pribadi antara dirinya dan Kades Dodaga, Hesbon Kaboru menjelaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan secara baik-baik dan tuntas pada tanggal 16 Mei 2025.
“Permasalahan hutang piutang antara saya dan Kades Dodaga sudah selesai per tanggal 16 Mei 2025. Dan sekali lagi saya tegaskan, Kades Dodaga tidak pernah menghambat pembangunan di desa kami,” tutup Hesbon.
Pernyataan ini sekaligus membantah informasi dalam pemberitaan sebelumnya yang memuat tuduhan sepihak terhadap dirinya dan dua kepala desa lainnya di Kecamatan Wasile Tengah dan Wasile Utara. Hesbon Kaboru berharap pihak media dapat melakukan klarifikasi yang berimbang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, mengingat hal ini menyangkut reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (Red/tim)


