Inspektorat Halsel Akan Awasi Ketat Pencairan Dana Desa Tahun 2025

Editor: Admin

 

Labuha, Maluku Utara – Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abu Bakar, menegaskan komitmennya dalam mengawasi pencairan dana desa tahun 2025 agar tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.  

Labuha, Maluku Utara – Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abu Bakar, menegaskan komitmennya dalam mengawasi pencairan dana desa tahun 2025 agar tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.  

Dalam rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) Satgas KPK Wilayah Maluku Utara di Kantor Bupati, Ilham menegaskan bahwa seluruh kepala desa harus menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun 2024 sebelum mencairkan anggaran tahun berikutnya.  

"Kami sudah memberikan cukup waktu untuk penyusunan LPJ. Jika ada yang belum menyelesaikannya, maka pencairan dana desa tahun 2025 tidak akan diproses," katanya.  

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa, termasuk jika ditemukan pelanggaran di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).  

"Kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana desa," tegasnya. 

Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab di Halmahera Selatan. (Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com