Labuha, Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa rotasi jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan rotasi pejabat bebas dari intervensi pihak luar.
Menurut Bassam, saat ini masih ada beberapa pejabat yang menjalani evaluasi dan asesmen sebelum ditetapkan secara definitif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan tugasnya.
“Proses asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai. Prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar dalam penempatan jabatan agar birokrasi berjalan dengan baik dan efektif,” ujarnya.
Bupati Bassam juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam proses rotasi jabatan. Seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil asesmen dan rekomendasi resmi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Yang utama adalah memastikan bahwa pejabat yang dipilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Bassam Kasuba dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis pada kinerja. Dengan menerapkan prinsip meritokrasi, diharapkan birokrasi di Halmahera Selatan semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Idham)

