Abna’ Alkhairaat Maluku Utara desak penindakan terhadap Fuad Plered atas penghinaan pendiri Alkhairaat

Editor: Admin

Foto istimewa 

Ternate, 29 Maret e – Masyarakat Maluku Utara, khususnya keluarga besar Abna’ Alkhairaat, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait penghinaan yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi atau yang dikenal sebagai Fuad Plered terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau yang akrab disapa Guru Tua. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk ketegasan dan kecintaan terhadap tokoh besar yang telah banyak berjasa dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di kawasan timur.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada hari ini di Ternate, Abna’ Alkhairaat Maluku Utara menegaskan tiga poin utama yang mereka tuntut kepada pihak berwenang. Pertama, mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap Muhammad Fuad Riyadi dalam waktu 1x24 jam. Hal ini dianggap perlu untuk mencegah potensi keresahan dan kemarahan umat Islam, khususnya warga Alkhairaat, yang merasa dihina oleh pernyataan tersebut.

Kedua, mereka menuntut agar Muhammad Fuad Riyadi segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penghinaan terhadap tokoh agama dan pendiri institusi pendidikan Islam terbesar di Indonesia timur dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melukai perasaan jutaan murid, alumni, dan simpatisan Alkhairaat di seluruh Nusantara.

Ketiga, Abna’ Alkhairaat Maluku Utara meminta agar Fuad Plered segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media nasional, baik cetak maupun elektronik. Permintaan maaf ini harus ditujukan kepada keluarga besar Alkhairaat dan seluruh umat Islam yang merasa tersinggung atas ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut.

Reaksi keras ini menunjukkan besarnya penghormatan masyarakat Maluku Utara terhadap Guru Tua, yang dikenal sebagai tokoh pendidikan Islam yang berjasa besar dalam membangun sistem pendidikan berbasis nilai-nilai Islam di Indonesia timur. Alkhairaat, yang didirikan oleh Guru Tua, telah menjadi salah satu institusi pendidikan Islam terkemuka di kawasan ini, dengan ribuan santri dan alumni yang tersebar di berbagai bidang kehidupan.

Menurut salah satu tokoh Abna’ Alkhairaat Maluku Utara, DR. Adnan Mahmud, M.A mengatakan penghinaan terhadap Guru Tua bukan hanya merupakan pelecehan terhadap satu individu, tetapi juga sebuah penghinaan terhadap sejarah dan perjuangan Islam di Indonesia. “Kami tidak bisa tinggal diam. Guru Tua adalah sosok yang dihormati dan dicintai oleh jutaan orang. Tindakan ini adalah bentuk penghinaan yang sangat menyakiti hati kami semua,” ujar Adnan.

Sementara itu, Adnan mengatakan sejumlah elemen masyarakat Islam di Maluku Utara juga mulai menyatakan solidaritas mereka terhadap pernyataan sikap ini. 

"Beberapa organisasi keagamaan dan kepemudaan telah menyuarakan dukungan mereka terhadap langkah yang diambil oleh Abna’ Alkhairaat. Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak guna menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik yang lebih luas.0," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut terhadap tuntutan tersebut. Namun, dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan ada langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat guna meredam keresahan masyarakat.

Pernyataan sikap ini menjadi bukti bahwa masyarakat Islam di Maluku Utara, khususnya keluarga besar Alkhairaat, memiliki solidaritas yang tinggi dalam menjaga kehormatan para ulama dan tokoh-tokoh besar Islam. Mereka menegaskan bahwa penghinaan terhadap Guru Tua tidak akan dibiarkan begitu saja, dan mereka akan terus mengawal proses hukum terhadap Muhammad Fuad Riyadi hingga ada kejelasan dan keadilan ditegakkan. (Red tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com