Kesadaran Frans Manery Di "Injury time", Berpihak di Petani Halut

Editor: Admin
Tobelo, 12 Februari 2025 – Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, menerbitkan Surat Edaran Nomor 503/131 tentang Dukungan Program Hilirisasi Sektor Pertanian dan Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Langkah ini menjadi titik balik kebijakan ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada industri tambang, khususnya tambang emas Gosowong yang kini mengalami penurunan produksi. 

Tobelo, 12 Februari 2025 – Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, menerbitkan Surat Edaran Nomor 503/131 tentang Dukungan Program Hilirisasi Sektor Pertanian dan Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Langkah ini menjadi titik balik kebijakan ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada industri tambang, khususnya tambang emas Gosowong yang kini mengalami penurunan produksi.  

Kebijakan ini sekaligus menandai kesadaran baru dalam kepemimpinan Frans Manery. Setelah bertahun-tahun menyaksikan ekonomi Halmahera Utara mengalami fluktuasi tajam akibat eksploitasi tambang, ia kini mendorong industrialisasi kelapa sebagai langkah strategis untuk membangun ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.  

Hilirisasi Kelapa, Transformasi Ekonomi Pasca Tambang

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengembangkan hilirisasi pertanian, khususnya kelapa, sebagai sektor unggulan baru. Tiga fokus utama yang ditekankan adalah:  

1. Meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan mengolah bahan baku menjadi produk setengah jadi atau barang jadi.  

2. Menciptakan lapangan kerja dengan mendorong pengolahan kelapa di dalam daerah.  

3. Membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta korporasi di Halmahera Utara.  

Untuk mendukung kebijakan ini, Frans Manery melarang penjualan buah kelapa dalam bentuk utuh ke luar wilayah Halmahera Utara. Larangan ini bertujuan agar hasil panen kelapa dapat diolah di dalam daerah, sehingga nilai ekonominya tidak hanya dinikmati oleh pihak luar, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat.  


Kritik dan Kesadaran Frans Manery di Akhir Jabatan

Menurut Dr. Mukhtar A. Adam, M.Si, akademisi Universitas Khairun Ternate, keputusan Frans Manere ini mencerminkan perubahan pola pikir yang jarang terjadi di kalangan kepala daerah yang selama ini lebih banyak bergantung pada industri ekstraktif seperti tambang.  

"Frans Manery mungkin terlambat menyadari bahwa bergantung pada tambang adalah pilihan yang rapuh. Tambang emas Gosowong yang dulu menjadi motor ekonomi kini melemah, dan dampaknya sangat terasa. Tidak hanya bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat PHK massal, tetapi juga bagi Pemda yang mengalami defisit dan utang pihak ketiga yang membengkak," ujar Mukhtar.  

Mukhtar menambahkan bahwa eksploitasi tambang yang tidak diimbangi dengan diversifikasi ekonomi telah membuat Halmahera Utara terjebak dalam kemewahan yang semu. "Sumber daya alam habis, tapi yang tersisa hanya kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial," tambahnya.  

Dengan menerbitkan edaran ini, Frans Manery tampaknya ingin meninggalkan warisan kebijakan yang lebih berkelanjutan bagi Halmahera Utara. Ia menyadari bahwa ketergantungan pada tambang hanyalah jalan pintas yang berujung pada keterpurukan ekonomi ketika eksploitasi sumber daya mencapai batasnya.  

Pelajaran bagi Kepala Daerah di Masa Depan

Edaran ini bukan hanya sebuah kebijakan administratif, tetapi juga sebuah pesan reflektif bagi kepala daerah lain, termasuk bagi mereka yang akan segera dilantik. Kesadaran Frans Manery di penghujung kepemimpinannya seharusnya menjadi pelajaran bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.  

"Hilirisasi kelapa ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga koreksi atas kesalahan masa lalu. Kepala daerah berikutnya harus belajar dari pengalaman ini agar tidak kembali terjebak dalam pola pembangunan yang tidak berkelanjutan," pungkas Mukhtar.  

Kebijakan ini kini menjadi tantangan bagi pemerintah selanjutnya, akankah program hilirisasi kelapa benar-benar diimplementasikan dengan serius, atau hanya menjadi catatan terakhir dari seorang bupati yang baru menyadari kesalahan di penghujung masa jabatannya? Masyarakat Halmahera Utara kini menunggu bukti nyata dari perubahan arah kebijakan ini. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com