LABUHA, 9 Februari 2025 - Proses pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih untuk periode 2025-2030 telah selesai melalui rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Pengesahan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno penetapan hasil pemilihan umum, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait perselisihan hasil Pilkada 2024.
Sekretaris DPRD Halmahera Selatan, Achmad Djinato Sajuti, menyatakan bahwa hasil rapat paripurna tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Maluku Utara melalui biro pemerintahan.
“Dengan penyerahan hasil paripurna ini, secara otomatis proses di DPRD telah selesai. Kami berharap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dapat berjalan aman dan lancar," ujarnya, Minggu (9/2/2025).
Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, juga menegaskan bahwa hasil paripurna akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk kelancaran proses pelantikan.
“Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025. Kami berharap proses ini berjalan sesuai rencana," kata Salma.
Setelah pengesahan tersebut, pasangan Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin akan segera dilantik untuk memimpin Kabupaten Halmahera Selatan pada periode 2025-2030. (Idham)

