![]() |
foto Sumber Malutpost. |
Ternate, 13 Agustus 2024 - Proses
mediasi terkait pengaduan gaji dosen di Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK)
Maluku Utara mengalami hambatan serius. Rektor ISDIK Malut dan ketua yayasan
gagal memenuhi panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate
pada Selasa (13/8/2024), meninggalkan dua dosen, Yusri dan Hi. Talib Abas, yang
hadir dengan rasa kecewa. Ketidakhadiran pihak kampus dalam pertemuan penting
ini mengundang kritik tajam dari kuasa hukum dosen dan menyoroti masalah
pembayaran gaji selama 37 bulan yang belum terselesaikan.
Dilansir dari malut post, Selasa,
13/08/24, Kuasa hukum dari kedua dosen, Erlan Muhdar, menyatakan penyesalannya
atas ketidakhadiran pihak kampus dalam agenda perundingan bipartit tersebut.
Erlan, yang mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), menegaskan bahwa
fokus utama mereka adalah menuntut pemenuhan hak-hak dosen yang belum dipenuhi
oleh kampus.
"Kami bersikeras terkait
dengan masalah ini walaupun tidak diindahkan oleh pihak kampus. Jika perlu,
kami akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan hubungan industrial," tegas
Erlan.
Sementara itu, dosen ISDIK Maluku
Utara, Hi. Talib Abas, menyatakan bahwa ketidakhadiran rektor dan pihak yayasan
menunjukkan kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami siap untuk panggilan
kedua. Jika panggilan kedua mereka tidak hadir, maka akan ada panggilan ketiga.
Selanjutnya, jika masih tidak hadir, sesuai prosedur, kasus ini akan
dilimpahkan ke pengadilan," ungkap Hi. Talib Abas.
Mediator Hubungan Industrial Ahli
Muda Disnaker Kota Ternate, Rusli N Tawary, menambahkan bahwa pihaknya telah
melakukan panggilan klarifikasi atas pengaduan para dosen ISDIK terkait gaji
yang belum dibayar selama 37 bulan.
"Hari ini, pihak kampus
tidak hadir untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan gaji," ujar Rusli.
Disnaker Kota Ternate berencana
untuk melakukan panggilan selanjutnya dengan agenda mediasi pertama, di mana
hasilnya akan disusun dalam bentuk berita acara. Upaya mediasi ini diharapkan
dapat menemukan solusi bagi para dosen yang telah menunggu gaji selama hampir
tiga tahun.