Kepala Desa Foya Tobaru Jadi Korban Pengeroyokan

Editor: Admin
ilustrasi

Labuha, Halmahera Selatan – Yunus Sulasi, Kepala Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, mengalami pengeroyokan brutal pada tanggal 22 Februari 2024. Akibat serangan ini, Yunus harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Labuha akibat luka parah di bagian kepala dan wajah.

Insiden kekerasan ini melibatkan sekelompok orang yang menyerang Yunus dengan menggunakan benda tumpul, termasuk kursi kayu keras. Menurut keterangan dari Yunus, serangan ini tampaknya sudah direncanakan sebelumnya. Akibat serangan tersebut, Yunus tidak sadarkan diri dan harus segera dilarikan ke RS Weda untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan rawat jalan karena terus merasakan sakit di bagian kepala.

Safri Nyong, SH, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Justice Halmahera Selatan, mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang menimpa pejabat publik seperti Yunus Sulasi. "Kekerasan semacam ini sangat tidak dapat diterima, terutama di era penegakan hukum seperti sekarang. Para pelaku harus ditangkap dan diadili dengan tegas," tegas Safri.

Safri juga menyoroti lambatnya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tegas, mengingat korban adalah seorang kepala desa yang merupakan pejabat publik. "Kasus ini harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian karena melibatkan lebih dari satu pelaku dan berpotensi berlarut-larut jika tidak ditangani dengan serius," ujarnya.

Saat ini, sekitar 15 orang pelaku telah diamankan oleh Polres Halmahera Selatan. Meskipun demikian, Safri Nyong mendesak Kapolres Halmahera Selatan dan Kasat Reskrim Polres Halsel untuk mempercepat proses hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Safri dengan tegas.

Insiden ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan luas. Banyak pihak berharap bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan para pelaku kekerasan dapat dijatuhi hukuman yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com