![]() |
| foto istimewa |
Oleh:
Adam Basirun
WEDA – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah yang diperingati pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Pendopo Falcilno Weda, dengan mengusung tema "Fagogoru Tangguh, Ekonomi Tumbuh, Halteng Maju", bukan sekadar perayaan bertambahnya usia sebuah daerah. Lebih dari itu, momentum ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan perjalanan pembangunan, menjaga identitas kebudayaan, sekaligus memikirkan masa depan masyarakat adat Bumi Fagogoru.
Perayaan HUT ke-36 berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan, kebersamaan, dan haru. Nuansa kebudayaan terasa kuat dalam setiap rangkaian kegiatan. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah pelaksanaan upacara resmi yang menggunakan tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa daerah Halmahera Tengah.
Penggunaan bahasa daerah dalam upacara pemerintahan bukan sekadar pelengkap seremoni. Hal tersebut merupakan simbol penghormatan terhadap identitas, sejarah, adat, dan kebudayaan masyarakat Halmahera Tengah. Bahasa daerah adalah warisan leluhur yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Bagi saya, penggunaan bahasa daerah dalam momentum HUT ke-36 ini mengandung pesan penting bahwa kemajuan suatu daerah tidak boleh membuat masyarakat kehilangan identitas dan akar sejarahnya.
Falsafah Fagogoru memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan masyarakat adat Halmahera Tengah. Fagogoru bukan hanya identitas kebudayaan, tetapi juga pedoman moral dalam membangun hubungan antarmanusia, kehidupan sosial, serta hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Nilai-nilai Fagogoru mengajarkan pentingnya persaudaraan, saling menghormati, menjaga kehormatan, hidup berdampingan, dan memelihara kedamaian.
Karena itu, tema "Fagogoru Tangguh, Ekonomi Tumbuh, Halteng Maju" seharusnya tidak hanya dimaknai melalui keberhasilan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan capaian angka-angka pembangunan. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus diukur dari sejauh mana masyarakat adat memperoleh perlindungan, rasa aman, keadilan, serta kesempatan untuk mempertahankan sumber penghidupannya.
Sebab, apa artinya ekonomi tumbuh apabila masyarakat masih dihantui rasa takut? Apa artinya pembangunan maju apabila petani tidak lagi merasa aman ketika menuju kebun dan mengolah tanah warisan leluhurnya?
Pertanyaan-pertanyaan ini patut menjadi bahan refleksi bersama pada usia ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah.
Di balik berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, masih terdapat persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius.
Berbagai peristiwa yang terjadi di kawasan hutan Weda Timur, Patani Barat, dan Patani Timur, termasuk adanya kekhawatiran masyarakat terkait dugaan ancaman dari orang tidak dikenal (OTK), telah menimbulkan keresahan di tengah kehidupan masyarakat.
Situasi semacam ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Persoalan keamanan bukan hanya menyangkut keselamatan fisik, tetapi juga berdampak terhadap kondisi psikologis, aktivitas ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun dan hutan.
Ketika petani mulai merasa takut untuk pergi berkebun, ketika masyarakat tidak lagi leluasa mengelola lahan mereka, maka sesungguhnya ada persoalan mendasar yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah dan aparat keamanan.
Saya berharap momentum HUT ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah menjadi ruang refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat, menciptakan situasi keamanan yang kondusif, serta memastikan para petani dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan aman dan tenang.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan perlu membangun langkah-langkah konkret, melakukan penanganan secara profesional, mengungkap berbagai peristiwa berdasarkan bukti, serta memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Jangan sampai masyarakat adat merasa menjadi orang asing di tanah leluhurnya sendiri. Tanah yang diwariskan oleh para leluhur seharusnya menjadi ruang kehidupan yang memberikan rasa aman, bukan sumber ketakutan.
Ada satu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam perjalanan pembangunan Halmahera Tengah. Kita tidak boleh melupakan sejarah bahwa kehidupan masyarakat Bumi Fagogoru sejak dahulu bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pengelolaan sumber daya alam secara turun-temurun.
Tanah adalah sumber kehidupan. Kebun bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang sosial, ekonomi, budaya, sekaligus warisan antargenerasi.
Hari ini, Halmahera Tengah memang mengalami perkembangan ekonomi yang signifikan dengan hadirnya industri berskala besar dan investasi pertambangan. Kehadiran industri tersebut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, lapangan pekerjaan, dan pembangunan infrastruktur.
Namun, kita juga harus memiliki kesadaran bahwa sumber daya mineral merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Pada waktunya, ketika cadangan mineral habis dieksploitasi dan kegiatan industri berhenti beroperasi, daerah harus tetap memiliki sumber ekonomi yang mampu menopang kehidupan masyarakat.
Di sinilah pentingnya mempertahankan sektor pertanian sebagai salah satu benteng ketahanan ekonomi dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Pertambangan dan industri boleh tumbuh, tetapi pertanian tidak boleh mati. Investasi boleh berkembang, tetapi lahan produktif masyarakat harus tetap dilindungi. Ekonomi boleh bergerak maju, tetapi kesejahteraan masyarakat adat tidak boleh ditinggalkan.
Pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata terhadap keamanan dan kenyamanan petani ketika menjalankan aktivitas perkebunan. Petani membutuhkan kepastian perlindungan, akses terhadap lahan, sarana produksi, pendampingan, serta jaminan bahwa hasil kerja mereka dapat memberikan kehidupan yang layak.
Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan pertumbuhan ekonomi dari sektor industri, tetapi melupakan masyarakat yang selama berabad-abad telah menjaga kehidupan Bumi Fagogoru melalui tanah, kebun, dan hasil pertaniannya.
Menurut saya, ukuran kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah tidak cukup hanya dilihat dari besarnya APBD, pertumbuhan investasi, pembangunan gedung, jalan, dan berbagai proyek strategis.
Kemajuan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat hidup dalam keadaan aman dan damai, petani dapat berkebun tanpa rasa takut, anak-anak memperoleh pendidikan yang layak, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, kebudayaan tetap terpelihara, serta lingkungan hidup tetap terjaga.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak menciptakan jarak antara kemajuan industri dan kesejahteraan masyarakat adat.
Falsafah Fagogoru harus menjadi landasan moral dalam setiap kebijakan pembangunan. Nilai persaudaraan harus melahirkan solidaritas, nilai penghormatan harus melahirkan keadilan, dan nilai kedamaian harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap seluruh masyarakat.
Dengan demikian, Fagogoru tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam spanduk perayaan HUT. Fagogoru harus benar-benar hadir dalam kebijakan pemerintah, pelayanan publik, perlindungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari
Pada akhirnya, HUT ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah bukan hanya momentum untuk mengenang perjalanan sejarah dan merayakan berbagai prestasi pembangunan. Lebih dari itu, menjadi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan mendasar kepada diri kita bersama: apakah masyarakat Bumi Fagogoru sudah benar-benar hidup aman, damai, sejahtera, dan terlindungi di tanah leluhurnya sendiri?
Saya berharap pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan falsafah Fagogoru sebagai kekuatan bersama untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Jangan biarkan kemajuan ekonomi menghilangkan jati diri masyarakat. Jangan biarkan pertumbuhan industri membuat kita melupakan pertanian. Dan jangan biarkan masyarakat adat kehilangan rasa aman ketika berada di tanah leluhurnya sendiri.
Sebab, kejayaan suatu daerah bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya alam yang berhasil dieksploitasi, melainkan juga oleh seberapa kuat daerah tersebut menjaga manusia, kebudayaan, alam, dan masa depan generasinya.
Fagogoru Tangguh, Ekonomi Tumbuh, Halteng Maju. Mari menjaga Fagogoru dengan persaudaraan, membangun Halmahera Tengah dengan keadilan, melindungi petani dengan kepastian keamanan, dan merawat masa depan dengan kedamaian.
Karena tanah Fagogoru bukan hanya tempat kita dilahirkan, tetapi juga amanah leluhur yang wajib kita jaga, kita lindungi, dan kita wariskan kepada generasi mendatang.


