Reporter : IL | Editor : Idham Hasan
![]() |
| Bangkai tongkang sepanjang 46 meter yang terdampar di pesisir Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Halsel, dipotong dan dijual sebagai besi tua untuk mendukung pembangunan desa. Foto: IL/Lugopost |
Warga bersama Pemerintah Desa Laigoma justru menyulap bangkai tongkang tersebut menjadi sumber dana untuk pembangunan desa. Besi-besi dari tongkang sepanjang 46 meter itu dipotong dan dijual sebagai besi tua, dengan hasil penjualannya akan dimanfaatkan untuk membangun akses jalan penghubung serta sebagian disalurkan untuk kepentingan masjid.
Kepala Desa Laigoma, Samsul M, kepada wartawan, Senin (5/10/2026), menjelaskan, bangkai tongkang tersebut pertama kali ditemukan warga dalam kondisi terdampar di wilayah pesisir desa pada pertengahan 2024.
Namun, karena kondisi tongkang sudah tidak utuh, pemerintah desa baru mengambil langkah untuk memanfaatkannya sebagai besi tua pada September 2026.
“Tongkang yang kami temukan terdampar di desa ini tidak utuh, hanya bagian depan. Bagian belakang sudah tidak ada," ujar Samsul.
Menurutnya, keputusan menjadikan bangkai tongkang sebagai besi tua dilakukan agar keberadaannya tidak terus dibiarkan dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di kawasan pantai.
"Daripada dibiarkan, lebih baik kita manfaatkan untuk menghasilkan nilai ekonomi bagi pembangunan di desa, seperti membangun akses jalan penghubung dan sisanya diberikan ke masjid," terangnya.
Samsul mengungkapkan, bangkai tongkang tersebut telah dijual kepada seorang pengusaha dengan nilai mencapai Rp200 juta.
Proses penjualan dilakukan secara bertahap. Besi tongkang terlebih dahulu dipotong-potong di lokasi, kemudian diangkut secara bertahap oleh pihak pembeli.
"Nilainya sekitar Rp200 juta. Tongkang itu dipotong-potong kemudian diangkut secara bertahap," tandasnya. (*)


