Karhutla Membara, Pemda ke Mana?

DPRD Desak Pemkab Halsel Bentuk Tim Pengendalian Karhutla

Editor: Admin

Reporter : IL | Editor : Idham Hasan 

Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Muhammad Saleh Nijar, mendesak Pemkab Halsel di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wabup Helmi Umar Muchsin segera mengambil langkah konkret menangani karhutla serta memulihkan lahan dan tanaman produktif milik petani terdampak. (LUGOPOST)

BACAN, LUGOPOST | Ketika api melalap lahan, petani bukan hanya kehilangan tanaman, tetapi juga terancam kehilangan sumber penghidupan untuk bertahun-tahun ke depan. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Halmahera Selatan pun menuntut langkah serius pemerintah daerah, mulai dari pencegahan, penanganan darurat hingga pemulihan ekonomi warga terdampak.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Saleh Nijar, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin segera mengambil langkah konkret. Ia menilai, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran ketika api sudah meluas, sementara dampak terhadap lahan dan tanaman produktif masyarakat belum tertangani secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah daerah harus membangun sistem pengendalian karhutla yang terpadu dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Salah satu langkah mendesak ialah membentuk tim pengendalian karhutla serta menyiapkan posko di setiap kecamatan agar pemantauan, koordinasi dan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat.

Pemerintah daerah harus membentuk tim pengendalian karhutla. Posko perlu ditempatkan di setiap kecamatan supaya pencegahan, penanganan, dan koordinasi bisa dilakukan dengan lebih mudah. Kecamatan dan desa juga harus difungsikan,” tegas Ms Nijar kepada media ini Kamis, (22/10/26).

Sebagai Wakil Rakyat, ia mengingatkan kembali, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan penanganan karhutla berjalan tanpa sistem yang jelas. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan koordinasi lintas instansi agar upaya pencegahan dan penanggulangan tidak dilakukan secara terpisah.

Tak hanya itu, Dia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja bersama instansi teknis lainnya. Menurutnya, pemadaman api hanya satu bagian dari penanganan bencana. Pemerintah juga harus menyiapkan langkah mitigasi dan pemulihan setelah kebakaran terjadi.

Jangan menangani karhutla sendiri-sendiri. Jangan hanya berharap kepada pemadam kebakaran. Damkar memang menangani api, tetapi mitigasi bencana dan pemulihan pascabencana juga harus dipikirkan sejak sekarang,” ujarnya.

Data Kerusakan Harus Jelas

Selain mendorong pembentukan sistem pengendalian karhutla, Dia juga menyoroti persoalan pendataan dampak kebakaran yang harus segera dilakukan secara akurat. Pemerintah daerah perlu memastikan jumlah titik kebakaran, luas lahan pertanian dan perkebunan yang terbakar, jumlah tanaman produktif yang rusak, serta ada atau tidaknya korban jiwa.

Baginya, tanpa data yang jelas, pemerintah akan kesulitan menentukan skala kerusakan, menetapkan prioritas bantuan, dan menyusun program pemulihan yang tepat sasaran.

Pemerintah harus mengetahui berapa hektare lahan petani yang terbakar dan berapa banyak pohon pala, kakao maupun cengkeh yang rusak. Itu sumber ekonomi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Lanjut, Wakil Rakyat Asal Obi itu mencontohkan langkah Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang disebut telah menyiapkan puluhan ribu bibit pala dan cengkeh untuk mengganti tanaman masyarakat terdampak karhutla. Menurutnya, upaya serupa perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar petani yang kehilangan tanaman produktif memiliki peluang untuk kembali membangun sumber pendapatan mereka.

Ia menyayangkan belum adanya langkah pemulihan yang jelas dari pemerintah daerah terkait kerusakan lahan dan tanaman warga. Karena itu, ia mendorong Pemkab Halsel bersama DPRD segera merumuskan kebijakan berdasarkan hasil pendataan di lapangan, bukan sekadar mengandalkan perkiraan.

“Bagaimana pemerintah bisa menentukan langkah pemulihan kalau datanya saja tidak ada? Data itu penting agar pemerintah daerah dan DPRD bisa merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya. (*) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com