Astaga!Oknum Polisi Diduga Beking Tambang Ilegal Manatahan

GPM Desak Kapolres Halsel Usut Dugaan Dana Pengamanan Rp35 Juta per 1.000 Karung Ampas Emas

Editor: Admin

Reporter : IL | Editor : Idham Hasan 

Mapolres Halmahera Selatan menjadi lokasi aksi demonstrasi DPC GPM Halsel yang mendesak pengusutan dugaan tambang emas ilegal di Desa Manatahan, termasuk dugaan aliran dana pengamanan dan keterlibatan oknum anggota polisi. (Dok: LUGOPOST.ID)
BACAN, LUGOPOST – Dugaan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai desakan publik. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan menggelar aksi demonstrasi dengan menyuarakan mosi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum di Polres Halmahera Selatan.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Komite Pemuda Penyelamat Rakyat Halmahera Selatan (KP2R-HAL-SEL) terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, dalam orasinya mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Harmain meminta kepolisian mengusut dugaan aliran dana pengamanan sebesar Rp 35 juta untuk setiap 1.000 karung ampas material emas, sebagaimana disebutkan dalam laporan KP2R-HAL-SEL. Ia juga mendesak agar dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut dalam laporan diperiksa secara objektif.

Menurutnya, laporan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pengaduan. Kepolisian perlu menelusuri aliran dana, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengungkap fakta sebenarnya melalui proses hukum.

Selain dugaan dana pengamanan, GPM juga mendesak pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas pengolahan material emas di kawasan Tanjung, Desa Manatahan, termasuk usaha rental tong, asal-usul material yang diolah, serta dugaan penggunaan bahan kimia sianida (CN).

GPM menilai, penanganan dugaan PETI harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, konfirmasi langsung dari Kapolres Halmahera Selatan belum diperoleh karena yang bersangkutan diketahui sedang berada di luar daerah.

Hingga berita ini dilayangkan, dugaan aliran dana pengamanan maupun dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut belum dapat dinyatakan terbukti. LUGOPOST.ID membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polres Halmahera Selatan serta seluruh pihak yang disebut dalam laporan, guna memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Sumber : LUGOPOST 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com