![]() |
| Adam Basirun, Ketua Lembaga Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH & SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara. |
WEDA TIMUR- Fenomena penjualan lahan pertanian oleh sejumlah petani di wilayah Weda Timur kepada perusahaan bermodal asing mendapat perhatian dari Adam Basirun, Ketua Lembaga Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH & SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara.
Menurut Adam Basirun, persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi transaksi ekonomi antara pemilik lahan dan perusahaan. Penjualan lahan pertanian dalam jumlah ratusan hektare perlu dipandang sebagai persoalan jangka panjang yang menyangkut ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta hak generasi yang akan datang.
“Tanah bukan sekadar benda yang dapat diperjualbelikan. Bagi masyarakat petani, tanah adalah sumber kehidupan, tempat menggantungkan ekonomi keluarga, dan warisan yang semestinya dipertimbangkan keberlanjutannya untuk anak cucu,” ujar Adam Basirun.
Ia menilai, apabila masyarakat petani secara berbondong-bondong melepaskan lahan produktif dalam jumlah besar, maka terdapat potensi perubahan struktur penguasaan tanah di wilayah tersebut. Dalam jangka panjang, masyarakat lokal dapat kehilangan sebagian basis ekonominya apabila tidak lagi memiliki lahan produktif yang dapat dikelola secara mandiri.
Adam menjelaskan bahwa keputusan menjual tanah memang merupakan hak pemilik sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, masyarakat juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang mungkin muncul setelah tanah tersebut beralih penguasaan. Menurutnya, keuntungan ekonomi yang diterima saat ini perlu dibandingkan dengan nilai manfaat tanah apabila tetap dikelola secara produktif selama puluhan tahun. “Jangan sampai uang hasil penjualan tanah hanya dirasakan dalam beberapa tahun, sementara tanahnya hilang untuk selamanya dari penguasaan keluarga. Kalau hari ini kita menjual tanah produktif, pertanyaannya adalah: apa yang akan dimiliki anak cucu kita kelak?” kata Adam.
Ia menambahkan, tanah pertanian memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan produksi pangan dan kehidupan masyarakat. Ketika lahan pertanian produktif semakin berkurang, ketergantungan masyarakat terhadap sumber pangan dari luar wilayah berpotensi meningkat.
Adam Basirun juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya melihat investasi dari besarnya modal yang masuk ke daerah. Investasi, menurutnya, perlu dilihat dari manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Investasi tentu dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan membuka peluang ekonomi. Tetapi investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal, bukan justru membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupannya,” jelasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena apabila masyarakat kehilangan tanah produktif, sementara penguasaan sumber daya ekonomi semakin terkonsentrasi pada pihak yang memiliki modal besar, maka masyarakat lokal berpotensi berubah posisi dari pemilik sumber daya menjadi tenaga kerja di atas tanah yang sebelumnya mereka miliki.
“Ini yang harus kita cegah sejak awal. Jangan sampai anak cucu kita nanti hidup sebagai pekerja di atas tanah yang dahulu merupakan milik keluarga mereka. Kalau itu terjadi secara masif, saya menyebutnya sebagai bentuk penjajahan modern dalam perspektif sosial-ekonomi- bukan penjajahan dalam pengertian kolonial secara formal, tetapi ketergantungan akibat hilangnya penguasaan atas sumber daya produktif,” tegas Adam.
Sebagai Ketua LPLH & SDA MUI Maluku Utara, Adam menegaskan bahwa persoalan tanah tidak dapat dipisahkan dari persoalan lingkungan hidup. Menurutnya, setiap perubahan fungsi dan penguasaan lahan dalam skala besar harus memperhatikan daya dukung lingkungan, keberlanjutan ekosistem, tata ruang, serta kepentingan masyarakat sekitar.
Ia mendorong agar pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemilik lahan, dan pihak perusahaan melakukan dialog terbuka sebelum terjadi perubahan penguasaan lahan dalam skala besar.“Jangan sampai masyarakat mengambil keputusan sendiri-sendiri karena kebutuhan ekonomi sesaat, sementara pemerintah baru menyadari dampaknya ketika lahan sudah berpindah tangan dalam jumlah besar,” ujarnya.
Adam Basirun mengajak masyarakat Weda Timur untuk melihat tanah tidak hanya sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai amanah sosial dan ekologis. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memanfaatkan tanah yang dimilikinya, tetapi pemanfaatan tersebut idealnya tetap mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.
“Tanah yang kita kuasai hari ini sesungguhnya bukan hanya untuk kita. Ada anak-anak dan cucu-cucu kita yang akan hidup di wilayah ini. Karena itu, setiap keputusan menjual tanah harus dipikirkan secara matang: apakah keputusan tersebut akan memperkuat atau justru mempersempit ruang hidup generasi berikutnya?” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap lahan pertanian produktif yang mulai beralih kepemilikan dalam jumlah besar serta memastikan seluruh proses transaksi dan pemanfaatan lahan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.
Adam menegaskan bahwa kritik terhadap penjualan lahan bukan berarti menolak investasi. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara investasi, kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.
“Investasi boleh masuk, pembangunan harus berjalan, tetapi masyarakat lokal jangan sampai kehilangan masa depannya. Kita membutuhkan pembangunan yang membuat masyarakat semakin berdaya, bukan semakin tergantung,” katanya.
Ia berharap persoalan penjualan lahan pertanian di Weda Timur menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa tanah memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar harga jual pada saat transaksi.“Kalau tanah habis terjual, uangnya bisa habis. Tetapi tanah tidak bisa diproduksi kembali dengan mudah. Karena itu, sebelum menjual tanah, pikirkan bukan hanya kebutuhan hari ini, tetapi juga kehidupan anak cucu kita puluhan tahun yang akan datang,” pungkas Adam Basirun.


