Junaedi: Jangan tunggu konflik warga baru pemerintah bertindak.
Junaedi: Jangan tunggu konflik warga baru pemerintah bertindak.
![]() |
| Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Junaedi Abusama (Foto : Idham / Lugopost) |
Penulis : Idham Editor |Idham Hasan
LUGOPOST.ID, BACAN | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tentang persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/7/2026), diwarnai kritik keras dari Fraksi PKB terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Anggota DPRD Fraksi PKB, M. Junaedi Abusama, secara langsung menginterupsi jalannya sidang di hadapan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan menyelesaikan persoalan tapal batas desa yang telah berlarut-larut sejak Halmahera Selatan dimekarkan pada 2003.
"Persoalan ini sudah kami bahas berulang kali sejak tahun lalu. Dari 249 desa di Halmahera Selatan, baru sekitar 90 desa yang memiliki tapal batas. Artinya, hingga hari ini pemerintah belum mampu menuntaskan persoalan yang menjadi kebutuhan dasar pemerintahan desa," tegas Junaedi.
Menurut politisi PKB itu, tidak jelasnya batas wilayah desa telah memicu berbagai konflik di tengah masyarakat, termasuk sengketa lahan di kawasan pertambangan. Ia mengungkapkan, ketiadaan kepastian batas membuat dua kepala desa dapat menerbitkan surat jual beli pada lahan yang sama.
"Kenapa ini bisa terjadi? Karena pemerintah daerah tidak pernah serius menetapkan tapal batas desa. Akibatnya masyarakat yang menjadi korban," katanya.
Junaedi juga mengkritik minimnya komitmen pemerintah dalam penganggaran program tersebut. Ia mengungkapkan pembahasan mengenai tapal batas desa sudah berkali-kali dilakukan di Komisi I DPRD bersama pemerintah daerah, namun selalu kandas saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
"Jangan nanti warga sudah berkelahi di kampung, baru pemerintah turun seolah-olah menjadi pahlawan. Yang seharusnya dilakukan adalah mencegah konflik sejak awal dengan menyelesaikan tapal batas desa," ujarnya.
Di hadapan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Junaedi mendesak agar penyelesaian tapal batas desa segera dimasukkan sebagai program prioritas dan dialokasikan anggarannya dalam APBD.
"Ini bukan sekadar administrasi pemerintahan. Ini menyangkut kepastian hukum, keamanan masyarakat, dan pencegahan konflik. Pemerintah harus berhenti menunda penyelesaiannya," tandasnya. (*)
