Rp14 Miliar untuk Obat, Pasien RSUD Labuha Masih Belanja di Luar

Editor: Admin

Manajemen mengklaim stok obat aman hingga Maret 2027. Sejumlah keluarga pasien mengaku tetap membeli obat di apotek karena tidak seluruh resep tersedia di rumah sakit.

Foto istimewa
BACAN,-- Di tengah anggaran belanja obat RSUD Labuha yang mencapai sekitar Rp14 miliar pada 2026, sejumlah keluarga pasien mengaku masih harus membeli obat di apotek luar karena tidak seluruh obat yang diresepkan dokter tersedia di rumah sakit.

Keluhan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan kebutuhan obat dan pengelolaan pelayanan farmasi di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu.

Salah seorang keluarga pasien yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hanya memperoleh sebagian obat dari resep yang diberikan dokter. Selebihnya harus dibeli sendiri di luar rumah sakit.

"Kami tidak tahu anggaran Rp14 miliar itu dipakai untuk beli obat apa saja. Faktanya, dari resep dokter hanya sebagian yang tersedia. Sisanya kami harus cari dan beli sendiri di luar," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan keluarga pasien lainnya. Menurut dia, pelayanan kesehatan gratis menjadi tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat apabila pasien tetap dibebani biaya tambahan untuk membeli obat.

"Percuma berobat gratis kalau akhirnya obat harus dibeli sendiri. Keluarga pasien tetap keluar uang dan harus antre lagi di apotek luar," katanya.

Persoalan ketersediaan obat di RSUD Labuha turut mendapat perhatian dari Praktisi Hukum Maulana Patra Syah, SH., MH. Menurut dia, keluhan pasien yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara serius oleh manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah.

Maulana menilai keberhasilan pelayanan kesehatan tidak dapat diukur semata dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana kebutuhan pasien dapat dipenuhi oleh rumah sakit.

"Fakta bahwa masih ada pasien yang harus membeli obat di luar rumah sakit tentu menjadi catatan penting. Sebab yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar laporan ketersediaan obat, melainkan kepastian bahwa obat yang diresepkan dokter dapat diperoleh saat dibutuhkan," kata Maulana.

Menurut dia, apabila manajemen rumah sakit mengklaim stok obat dalam kondisi aman, maka kondisi tersebut harus tercermin dalam pelayanan yang diterima pasien.

"Jangan sampai laporan administrasi menunjukkan semuanya baik-baik saja, tetapi di lapangan masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh obat. Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengadaan, dan distribusi obat agar persoalan serupa tidak terus berulang.

"Ketika muncul perbedaan antara klaim manajemen dan pengalaman pasien, maka yang dibutuhkan adalah transparansi dan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat," katanya.

Di tengah kritik tersebut, manajemen RSUD Labuha membantah adanya krisis obat. Kasubag Perencanaan RSUD Labuha, Farida Hi. Ibrahim, mengatakan kondisi kekurangan obat yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya telah dibenahi melalui penataan sistem distribusi dan pengawasan penggunaan obat.

Menurut Farida, salah satu penyebab stok obat kerap habis pada masa lalu adalah masih banyaknya pegawai maupun tenaga kesehatan yang mengambil obat tanpa resep dokter atau tanpa alasan medis yang jelas.

"Tahun-tahun sebelumnya memang sering habis. Karena banyak karyawan atau tenaga kesehatan yang mengambil obat tanpa resep. Setelah kepemimpinan kami, sejak 2024 kami duduk bersama dan mengatur sistem itu. Kami sudah sampaikan bahwa tidak bisa lagi karyawan mengambil obat tanpa resep atau tanpa sakit," ujarnya.

Ia mengklaim kebijakan tersebut berdampak pada membaiknya pengelolaan stok obat dalam beberapa tahun terakhir.

"Alhamdulillah tiga tahun ini stok obat tersedia. Bahkan stok yang ada sekarang sudah tersedia sampai Maret 2027," kata Farida.

Menurut dia, pengadaan obat tidak dapat dilakukan sewaktu-waktu karena harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

"Anggaran obat dalam satu tahun itu ada tahapannya. Sekitar tiga bulan baru bisa dilakukan pembelanjaan kembali sesuai perencanaan pemerintah daerah, dalam hal ini Bappeda dan bagian keuangan," ujarnya.

Farida mengatakan pengelolaan obat di RSUD Labuha dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan sehingga pembelanjaan tidak dilakukan secara bebas di luar perencanaan.

"Semua berdasarkan sistem. Kami tidak asal belanja. Yang bisa kami lakukan adalah menjaga stok obat tetap tersedia," katanya.

Ia menyebut anggaran obat RSUD Labuha pada 2026 mencapai sekitar Rp14 miliar. Dengan anggaran tersebut, Farida mengklaim kondisi ketersediaan obat di RSUD Labuha lebih baik dibandingkan sejumlah rumah sakit daerah lain di Maluku Utara.

"Kalau dibandingkan dengan RSUD Jailolo maupun RSUD Chasan Boesoirie Ternate, stok obat di Halmahera Selatan relatif aman," ujarnya.

Meski demikian, klaim tersebut berbanding terbalik dengan pengalaman sejumlah pasien yang masih harus membeli obat di luar rumah sakit. Perbedaan antara laporan ketersediaan obat dan kondisi yang dirasakan pasien kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perencanaan kebutuhan obat benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pelayanan kesehatan.

Terpisah, Kepala Instalasi Farmasi RSUD Labuha, Gamar Husen, belum merespons upaya konfirmasi media ini terkait keluhan pasien yang masih membeli obat di luar rumah sakit.

Padahal, penjelasan dari instalasi farmasi menjadi penting untuk menjawab perbedaan antara klaim manajemen mengenai ketersediaan obat dan pengalaman pasien yang mengaku tidak memperoleh seluruh obat sesuai resep dokter.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Gamar belum mendapat tanggapan. (*) 


Penulis : Idham

Editor   : Idham Hasan

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com