Besok, Massa Kepung RSUD Labuha

Editor: Admin

GP2K dan GPM Halsel nyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen rumah sakit dan desak evaluasi total.

Sejumlah perwakilan Gerakan Peduli Pelayanan Kesehatan Halmahera Selatan (GP2K) dan Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel menggelar rapat koordinasi menjelang aksi unjuk rasa di RSUD Labuha. Aksi tersebut akan menyuarakan tuntutan terkait tunggakan jasa pelayanan tenaga kesehatan, ketersediaan obat, pelayanan dokter, serta pembenahan manajemen rumah sakit. (Foto: Lugopost/Idham )
LABUHA, LUGOPOST.ID -- Gerakan Peduli Pelayanan Kesehatan Halmahera Selatan (GP2K) bersama Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Senin (25/5/2026).

Aksi yang berlangsung di depan RSUD Labuha itu menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai telah lama terjadi, mulai dari belum dibayarkannya jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang kerap kosong, pelayanan dokter yang dinilai belum maksimal, hingga minimnya fasilitas penunjang medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RSUD Labuha. Salah satu yang paling sering dikeluhkan adalah ketersediaan obat yang dinilai tidak memadai.

Menurut Harmain, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektor kesehatan, termasuk pengadaan obat-obatan. Namun pada kenyataannya, pasien masih sering diminta membeli obat di luar rumah sakit karena stok yang tidak tersedia.

“Setiap tahun anggaran obat begitu besar digelontorkan pemerintah daerah, tetapi pada akhirnya masyarakat tetap membeli obat di luar rumah sakit dengan alasan stok kosong. Kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan karena yang dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan,” tegas Harmain dalam konferensi pers. Minggu (24/5).

Selain persoalan obat, massa aksi juga menyoroti pelayanan dokter yang dinilai belum optimal. Menurut Harmain, terdapat dokter yang sedang menjalani pendidikan lanjutan namun tetap tercatat sebagai tenaga pelayanan, sementara kehadirannya di rumah sakit sangat terbatas.

“Pasien tidak boleh menjadi korban akibat terganggunya pelayanan kesehatan. Jika ada dokter yang sedang melanjutkan pendidikan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, GP2K dan GPM Halsel juga mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Labuha. Bahkan, mereka meminta agar seluruh jajaran manajemen rumah sakit dicopot apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang.

“Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati segera mengevaluasi total manajemen RSUD Labuha. Jika memang tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus terjadi, maka sudah saatnya dilakukan pergantian demi menyelamatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi juga menyoroti belum dibayarkannya jasa pelayanan tenaga kesehatan yang disebut telah tertunda selama bertahun-tahun. Menurut mereka, persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diselesaikan mengingat berbagai kajian dan pembahasan mengenai mekanisme pembayaran telah dilakukan sejak lama.

“Masalah jaspel ini sudah lama dibahas dan dikaji. Jangan lagi ada alasan yang membuat hak tenaga kesehatan terus tertunda. Mereka bekerja melayani masyarakat dan berhak menerima apa yang menjadi haknya,” kata Harmain.

Selain itu, Harmain turut menyoroti minimnya fasilitas kesehatan di RSUD Labuha, termasuk belum tersedianya alat CT Scan yang merupakan salah satu fasilitas penting dalam pelayanan medis.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat karena pasien yang membutuhkan pemeriksaan CT Scan harus dirujuk ke Kota Ternate.

“Sangat ironis, rumah sakit daerah sebesar RSUD Labuha sampai hari ini belum memiliki alat CT Scan. Akibatnya masyarakat yang menjadi korban. Pasien stroke, korban kecelakaan, hingga pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan harus dirujuk ke Ternate hanya untuk mendapatkan layanan CT Scan. Ini tentu menambah beban biaya, waktu, dan risiko bagi pasien,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andrianti, menjelaskan bahwa pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan bergantung pada regulasi yang mengatur mekanismenya, yakni Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Menurut Titin, Perkada terkait pembayaran jaspel telah selesai melalui proses harmonisasi sejak tahun 2025. Namun dalam penerapannya masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dibahas lebih lanjut, khususnya bersama tenaga kesehatan teknis.

“Perkada sudah selesai harmonisasi, tetapi dalam penerapannya masih ada beberapa tahapan yang harus dibahas, khususnya dengan nakes teknis,” jelas Titin.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pembayaran jasa pelayanan berkaitan dengan mekanisme klaim BPJS Kesehatan. Tidak semua klaim yang diajukan rumah sakit dapat dibayarkan secara penuh karena sebagian masih berstatus tertunda (pending) maupun gagal klaim.

“BPJS tidak serta-merta membayar sesuai pengajuan. Ada yang pending, ada yang gagal klaim. Ini yang masih perlu disepakati mekanismenya,” katanya.

Meski demikian, GP2K dan GPM Halsel menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Labuha hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit. Mereka berharap pembenahan segera dilakukan agar masyarakat Halmahera Selatan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara. (*) 


Penulis : Idham

Editor   : Idham Hasan

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com