Bassam Kasuba: TPP Halsel Rp10 Miliar Tanpa Potongan, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Admin

Pemda pastikan tidak ada pemotongan TPP, namun pegawai wajib mengisi laporan kerja

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarulla serta staf ahli bupati, memimpin apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha, Jumat (13/3).
LABUHA, – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap menjadi prioritas menjelang hari raya.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan hak-hak pegawai meskipun kondisi fiskal daerah mengalami penyesuaian. 

Menurutnya, sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) telah menerima penyaluran THR untuk segera dibayarkan kepada para ASN.

“Hampir sebagian besar dinas hari ini sudah berjalan semua. Jadi untuk THR sudah didistribusikan dan masuk ke dinas masing-masing untuk segera dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pembayaran TPP, pemerintah daerah akan menyalurkan terlebih dahulu untuk satu bulan, yakni bulan Januari.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, namun pemerintah tetap berupaya agar pembayaran bulan berikutnya dapat segera direalisasikan.

“TPP kita distribusikan satu bulan dulu, tepatnya bulan Januari. Mudah-mudahan di bulan April nanti bisa dilakukan penyesuaian sehingga sisa Februari dan Maret juga bisa kita dorong,” katanya.

Ia menegaskan bahwa alokasi TPP untuk Kabupaten Halmahera Selatan mencapai lebih dari Rp10 miliar setiap bulan dan tidak mengalami pemotongan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

“Tidak ada pengurangan ataupun pemotongan TPP sama sekali. Tapi syaratnya adalah kinerja,” tegasnya.

Karena itu, mulai April mendatang pemerintah daerah akan menerapkan sistem penilaian kinerja harian sebagai dasar pemberian TPP bagi ASN.

“Sebelumnya, penilaian masih menggunakan sistem laporan kinerja bulanan yang diinput oleh pegawai di masing-masing dinas, ”katanya

Dengan sistem baru tersebut, pegawai diwajibkan mengisi laporan kinerja setiap hari sebagai indikator penilaian TPP.

“Saya tidak mau dengar lagi ada yang mengatakan susah mengisi. Kalau tidak mau mengisi lembar kerja, risikonya tanggung sendiri,”tagas Bassam. (*) 


Editor | Idham Hasan


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com