Kepala Bea Cukai Malut Gagal Bendung Rokok Ilegal dari Sofifi

Editor: Admin

Rokok Tanpa Pita Cukai Membanjiri Halmahera Selatan, Sofifi Jadi Sumber Masuk

Tim Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah karton rokok ilegal di Toko Firman, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. (Foto: Idham/ Lugopot.id). 
Labuha, LUGOpost– Kinerja Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Utara dinilai gagal mengawasi peredaran rokok ilegal di provinsi Maluku Utara. Lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan justru dinilai gagal total mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah provinsi ini.

Rokok tanpa pita cukai terus membanjiri pasar-pasar di Maluku Utara, terutama di Kabupaten Halmahera Selatan, sejak tahun 2024. Fakta ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penindakan oleh Bea Cukai Maluku Utara di lapangan.

Dalam operasi yang digelar Jumat (24/10/2025) di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, tim Bea Cukai menyita sejumlah karton besar berisi berbagai merek rokok tanpa pita cukai seperti Martil, Sniper, Lato-lato, Boston, Hawai, Retro, Omni, dan BSJ. Barang-barang tersebut ditemukan di toko sembako milik warga labuha bernama Firman.

Firman membenarkan, seluruh rokok itu ia ambil dari Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

“Iya, benar disita. Rokok-rokok itu memang saya ambil dari kota Sofifi. Ada yang datang tawarkan, kami kira barangnya resmi, jadi kami jual seperti biasa,” ujarnya.

Ia mengaku merugi besar setelah seluruh dagangannya disita.

Tumpukan rokok ilegal berbagai merek yang diamankan petugas dalam operasi penindakan. (dok. Idham/LUGOpost.id)

“Kalau ditotal, bisa puluhan juta rupiah, karena yang diambil itu beberapa karton besar dari berbagai merek,” tambahnya.

Yang lebih memancing kemarahan publik adalah bungkamnya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Utara, yang hingga kini belum memberi keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut.

Salah satu petugas di lapangan hanya mengatakan singkat,

“Kami belum bisa memberi keterangan. Nanti kami laporkan dulu ke pimpinan,”
lalu buru-buru meninggalkan lokasi menghindari wartawan.

Sikap tertutup ini dianggap mencerminkan kelalaian dan lemahnya tanggung jawab institusi. Padahal, Sofifi sebagai wilayah pintu masuk utama distribusi barang di Maluku Utara justru menjadi sumber utama penyebaran rokok tanpa pita cukai yang kini beredar bebas hingga ke pelosok Halmahera Selatan.

Warga Labuha, Iwan, mengaku fenomena ini bukan hal baru.

“Rokok tanpa pita cukai sudah lama beredar di sini. Toko besar di Labuha jual bebas, kios kecil beli di situ karena harganya jauh lebih murah,” ujarnya.

Publik kini menilai Bea Cukai Maluku Utara telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan menuntut pemerintah pusat segera mengevaluasi kinerja kepala wilayahnya. Tanpa tindakan tegas dari pimpinan, operasi di lapangan hanya akan menjadi aksi seremonial tanpa hasil nyata.

Diketahui, jalur masuk rokok ilegal itu berasal dari Kota Sofifi sebelum menyebar ke berbagai wilayah di Maluku Utara. (*) 

Editor | Idham Hasan. 


Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sumber : LUGOPOST.


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com