Bea Cukai Bacan Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal, Kerugian Capai Puluhan Juta
|  | 
| Tim Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah karton rokok ilegal di Toko Firman, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. (Foto: Idham/ Lugopot.id). | 
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa karton besar berisi berbagai merek rokok tanpa izin edar, seperti Martil, Sniper, Lato-lato, Boston, Hawai, Retro, Omni, dan BSJ. Seluruhnya langsung diamankan dan dibawa untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan lanjutan.
Pemilik toko, Firman, saat dikonfirmasi, tidak membantah adanya penyitaan tersebut. Ia mengaku kaget saat tim Bea Cukai tiba-tiba datang memeriksa dagangannya.
“Iya, benar tadi disita. Saya juga tidak tahu kalau rokok itu ternyata ilegal, karena selama ini kami pikir aman. Ada yang datang tawarkan, kami jual seperti biasa,” ujarnya Firman kepada sejumlah media Jumat, (24/10/25).
Firman menambahkan, akibat penyitaan itu dirinya mengalami kerugian cukup besar.
“Kalau ditotal semua, mungkin sekitar puluhan juta rupiah. Soalnya yang disita itu beberapa karton besar dari berbagai merek,” ungkapnya dengan nada kecewa.
|  | 
| Jenis Rokok ilegal yang disita Tim Bea Cukai di Toko Firman, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. (Foto: Idham/ Lugopost. id).  | 
“Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti kami laporkan dulu ke pimpinan, baru bisa disampaikan hasilnya,” ujar salah satu anggota tim singkat, sambil menghindari wartawan.
Saat ditanya mengenai jumlah toko yang telah diperiksa di wilayah Halmahera Selatan, petugas pun tak menjawab dan segera meninggalkan lokasi.
Sikap tertutup itu memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Padahal, operasi Bea Cukai seharusnya dilakukan secara terbuka demi mencegah praktik jual beli barang tanpa cukai yang merugikan negara.
Sementara itu, seorang warga Desa Labuha, Iwan, menyebut fenomena rokok tanpa pita cukai so lama (sudah lama) beredar di Labuha sini.
“Rokok-rokok itu dari toko-besar di Labuha so (Sudah) jual lama dan rata-rata kois-kios (Pedangang) kecil belanjanya di toko tersebut. dijual bebas. Karena harganya dia lebih murah dari roko resmi, banyak pembeli yang tergiur,” tandas Iwan.
Kini, publik menunggu langkah tegas lanjutan dari Bea Cukai. Sebab tanpa tindakan nyata dan keterbukaan informasi, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan terus menjamur di Halmahera Selatan. (*)
Editor | Idham Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan Lugopost. id langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel LUGOpost.id
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
 
 
 
 
