“DPMPTSP Halsel dorong pelayanan izin transparan dan peningkatan PAD”
![]() |
Kepala DPMPTSP Halmahera Selatan, Nasir J. Koda, saat menandatangani Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nilai sebesar Rp7,6 miliar di ruang kerjanya, Rabu (15/25). Foto Istimewa |
Dalam keterangannya, Kepala DPMPTSP Nasir, J. Koda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan hingga penetapan SKRD tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim teknis Dinas Perkim yang telah bekerja maksimal dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen administrasi, serta kepada PT Karunia Permai Sentosa atas kepatuhan dan kerja samanya dalam memenuhi kewajiban daerah,” ujar Nasir saat di wawancarai jurnalis Lugopost di ruang kerjanya pada Rabu, (15/10/2025)
Ia menambahkan, keberhasilan proses penetapan SKRD ini menjadi bukti bahwa pelayanan perizinan di Halmahera Selatan semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan terbuka. DPMPTSP berperan bukan hanya sebagai lembaga pemberi izin, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi dunia usaha dalam mendukung investasi yang berkelanjutan di Halmahera Selatan,” jelasnya.
Nasir juga menegaskan bahwa penerimaan dari sektor retribusi, khususnya PBG, menjadi salah satu sumber penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap kepatuhan perusahaan seperti PT Karunia Permai Sentosa dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
“Kami berharap semua pelaku usaha di Halmahera Selatan dapat memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi kewajiban retribusi dan pajak daerah. Kepatuhan ini bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan,” tambah Nasir.
Ia memastikan, ke depan DPMPTSP akan terus memperkuat sinergi antarinstansi teknis serta memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses perizinan.
“Kami ingin seluruh pelayanan berbasis transparansi digital agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat memantau langsung setiap prosesnya. Hal ini bagian dari komitmen kami untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” tandas Nasir.
Editor | Idham Hasan.