![]() |
| Foto istimewa |
Ternate, 7 Juli 2025 — Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Nasir, melontarkan kritik tajam terhadap DPRD Provinsi yang dinilai tidak berani mengambil sikap terhadap kebijakan Gubernur Serly dalam melakukan pergeseran anggaran APBD 2025. Hal ini disampaikan dalam dialog publik yang digelar DPD KNPI Maluku Utara di Café Jarod, Senin malam (07/07/2025).
Mengangkat tema “Pergeseran APBD 2025, Interupsi Terhadap Pemerintah & DPRD Malut”, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi Aziz Hasyim dan Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy. Dialog ini menjadi ajang kritik terbuka terhadap dinamika pengelolaan anggaran di provinsi.
Dalam paparannya, Ishak menyoroti narasi yang berkembang di media massa soal pergeseran APBD. Ia menilai beberapa pernyataan dari kalangan intelektual justru menyesatkan.
“Hati-hati kalau berbicara. Sebagai intelek, tidak bisa asal bicara tanpa paham konteks. Pernyataan yang ngawur bisa berdampak buruk dan menunjukkan ketidakmatangan berpikir,” tegas Ishak.
Ishak, yang kini menjabat sebagai Ketua KAHMI Maluku Utara, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran sebenarnya dimungkinkan, namun tidak bisa hanya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran. Diperlukan pula Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Pergeseran harus dilakukan lewat pemangkasan dulu, misalnya belanja perjalanan dinas. Lalu dikumpulkan dan direalokasi untuk program prioritas gubernur,” jelasnya.
Di bagian akhir dialog, Ishak memberikan otokritik kepada DPRD Provinsi yang menurutnya gagal memainkan peran pengawasan secara optimal.
“DPRD tidak punya nyali hadapi ini. Harusnya ini jadi momentum menjaga marwah lembaga. Kalau saya masih di DPRD, saya pasti bersikap—tapi tentu dibatasi oleh norma dan etika,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD I KNPI Maluku Utara, Sukri Ali, menyatakan bahwa KNPI akan terus hadir dalam berbagai ruang diskusi kebijakan publik sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah.
