![]() |
| Asia Hasyim Foto: (Lugopost/Idham) |
Penilaian tersebut diberikan kepada tujuh unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Halsel, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPM-PTSP, Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan.
Salah satu unit unggulan yang turut mengantarkan penghargaan ini adalah Dinas Kesehatan Halsel. Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajarannya.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam menghadirkan pelayanan yang bermutu, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Asia kepada Lugopost, Senin (21/7).
Asia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan daerah yang konsisten mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh.
“Kami terus memperbaiki sistem pengaduan, mempercepat waktu layanan, dan mendorong transformasi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, termasuk di daerah terpencil,” tambahnya.
Diketahui Ombudsman RI secara rutin menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia. Aspek yang dinilai meliputi transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, serta kepastian pelayanan.
Penghargaan ini menjadi penegas bahwa pelayanan publik di Halsel, khususnya di sektor kesehatan, telah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (Idham)
