![]() |
Foto istimewa |
LABUHA, LUGOPOST — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Noce Totononu, angkat bicara terkait polemik rekrutmen tenaga kerja oleh PT Karunia Permai Sentosa (KPS) Harita Group yang dipusatkan di Hotel Buana Lipu, Desa Mandawong,Kecamatan Bacan Selatan pada Senin, (23/25).
Menurut Noce, rekrutmen tersebut bukan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Nakertrans, melainkan sepenuhnya dilakukan oleh pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa peran dinas hanya sebatas menerima informasi dan menyebarkannya ke masyarakat.
“Kami hanya diberi laporan oleh Harita Group dan tugas kami hanya menginformasikan kepada masyarakat tentang rekrutmen ini,” kata Noce saat dikonfirmasi media ini, Senin (23/6/2025).
Menanggapi kritik terkait lokasi seleksi yang tidak dilakukan di Pulau Obi—lokasi utama tambang Harita-Noce menyatakan bahwa Bacan juga masih merupakan bagian dari Halmahera Selatan, dan menurutnya tidak ada yang salah jika kegiatan dilaksanakan di ibu kota kabupaten.
“Bacan juga bagian dari Halmahera Selatan. Meskipun tidak terdampak langsung oleh aktivitas tambang, wilayah ini tetap masuk dalam cakupan daerah operasional secara administratif,” jelasnya.
Kendati demikian, Noce menambahkan bahwa pihaknya tetap berharap perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya pemilik KTP Halmahera Selatan, dalam proses seleksi.
“Kami harapkan Harita Group tetap memperhatikan prioritas tenaga kerja lokal sesuai identitas wilayah. Itu penting untuk pemerataan kesempatan kerja,” ujarnya.
Terkait penentuan lokasi rekrutmen yang menuai protes dari legislator Dapil Obi, Rustam Ode Nuru, Noce menyebut bahwa keputusan itu sepenuhnya berada di tangan perusahaan.
“Soal lokasi rekrutmen, itu murni kebijakan dari pihak Harita Group, bukan dari Nakertrans,” tegasnya.
Sebelumnya, Rustam Ode Nuru mengkritik keras pemda dan Nakertrans karena dianggap membiarkan rekrutmen dilakukan jauh dari pusat aktivitas tambang. Ia meminta agar ada regulasi teknis soal distribusi kuota kerja dan proporsi tenaga kerja lokal yang lebih adil. (Idham)