Mantan Anggota DPRD Soroti Banjir Amasing: Pemda dan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

Editor: Admin
Foto istimewa 

BACAN, LUGOPOST — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, memantik reaksi keras dari mantan anggota DPRD Dapil I, Abdurahman Hamza. Ia menyebut bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dan kontraktor pelaksana pembangunan infrastruktur harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat, khususnya di Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara, dan wilayah sekitarnya.

Dalam keterangannya kepada media ini, Abdurahman menilai banjir yang terjadi bukan murni bencana alam, melainkan akibat dari kelalaian dalam perencanaan pembangunan proyek breakwater (pemecah ombak) di ujung Desa Tamansari.

“Pemerintah dan kontraktor harus bertanggung jawab. Ini bukan sekadar banjir biasa. Luapan air ini akibat dari salah desain teknis—saluran air dari Kali Amasing dan Kali Inggoi justru dipersempit, bukan diperluas,” tegas Abdurahman, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, proyek breakwater yang seharusnya menjadi solusi perlindungan pesisir justru berdampak serius bagi masyarakat karena tidak memperhitungkan alur alami dua aliran sungai besar yang bermuara di wilayah tersebut.

“Kali Amasing dan Kali Inggoi merupakan jalur utama pembuangan air hujan dari kawasan pegunungan dan pemukiman. Tapi karena proyek ini mengecilkan muara sungai, air justru meluap ke permukiman warga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerugian materil yang dialami warga akibat banjir, termasuk rusaknya perabot rumah tangga, kendaraan, dan terendamnya rumah, harus diinventarisasi dan diganti oleh pihak terkait.

Abdurahman meminta Pemda Halsel agar segera melakukan audit teknis terhadap pembangunan breakwater dan mengevaluasi kinerja kontraktor serta konsultan perencana proyek tersebut. Ia menyebut, jika tidak ada langkah cepat dan bertanggung jawab, masyarakat akan terus menjadi korban kebijakan yang ceroboh.

“Ini bukan soal cuaca ekstrem. Ini soal salah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kalau pemerintah diam saja, maka ini bentuk pembiaran terhadap penderitaan rakyat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum maupun kontraktor pelaksana proyek terkait tudingan tersebut. Namun, tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek pembangunan mulai menguat.(Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com