Diduga Serobot Lahan dan Rusak Lingkungan, PT IMS Dikecam Warga Desa Bobo

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

LABUHA, LUGOPOST – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Indo Mineral Sarana (IMS) di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, kembali menuai kecaman. Perusahaan tersebut diduga telah menyerobot lahan milik warga dan merusak lingkungan tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap.

Insiden ini mencuat pada Kamis, 26 Juni 2025, ketika seorang warga bernama Lido Gahunting memprotes langsung aktivitas alat berat milik PT IMS yang beroperasi di atas lahan yang diklaim sebagai miliknya. Aksi protes tersebut mencerminkan ketegangan yang telah lama terjadi antara warga dan pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Nikolas Kurama, salah satu tokoh pemuda Obi Selatan, mengecam keras tindakan PT IMS yang dianggap melanggar hukum dan merusak ekosistem.

"PT IMS tidak hanya menyerobot lahan tanpa persetujuan warga, tapi juga diduga kuat telah merusak lingkungan di wilayah Desa Bobo dan Fluk dengan aktivitas eksplorasi menggunakan alat berat. Ini jelas pelanggaran," tegas Nikolas.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, perusahaan masih menggunakan dokumen AMDAL tahun 2011 yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Lebih buruk lagi, PT IMS diduga belum melakukan adendum AMDAL ataupun mengantongi izin lingkungan terbaru yang sah.

Tak hanya itu, berdasarkan Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, aktivitas PT IMS dinilai melanggar ketentuan hukum. Pada Pasal 42, disebutkan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi memiliki batas maksimal 7 tahun. Jika masa izin telah lewat, maka kegiatan eksplorasi tidak bisa lagi dijalankan secara legal. Sedangkan pada Pasal 65, perusahaan wajib memenuhi syarat administratif, teknis, dan lingkungan sebelum melaksanakan kegiatan tambang.

“Kalau dokumen izin belum lengkap, eksplorasi menggunakan alat berat sama saja dengan pembukaan lahan secara ilegal. Ini harus ditindak,” tambah Nikolas.

Ia pun mendesak Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, bahkan pemerintah pusat, untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Ini bukan hanya soal konflik lahan, tapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan hidup dan masa depan generasi Obi Selatan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IMS belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. (Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com