![]() |
Foto istimewa |
LABUHA, LUGOPOST — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus memacu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 179 dari total 249 desa di Halmahera Selatan telah membentuk koperasi. Dari jumlah tersebut, 122 desa sudah menyelesaikan proses badan hukum melalui akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan administrasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Halsel, M. Zaki Abd Wahab, saat diwawancarai pada Senin (23//06/2025). Ia menyebut progres pembentukan koperasi telah mencapai sekitar 57 persen, dan terus dipantau secara ketat oleh pihaknya melalui laporan para pendamping desa.
“Kami terus pantau melalui data lapangan dan laporan dari pendamping desa. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), selaku dinas teknis yang menangani proses pendaftaran dan penerbitan izin koperasi,” ungkap Zaki.
Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi menjadi penting karena program ini merupakan strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbadan hukum resmi.
“Kami mengimbau seluruh kepala desa dan pendamping desa untuk mempercepat penyelesaian pembentukan koperasi di wilayah masing-masing. Program ini merupakan inisiatif besar dari pemerintah pusat. Jangan sampai ada desa yang tertinggal,” tegasnya.
Zaki menargetkan, seluruh desa di Halmahera Selatan telah menyelesaikan pembentukan koperasi paling lambat 12 Juli 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, yang tidak hanya mendorong kemandirian usaha masyarakat, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan kemitraan strategis. (Idham)