REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI DAN MUTU SDM

Editor: Admin


Oleh: Berly Marten, S.S 

___Founder LKP MADOTO ENGLISH COURSE dan Pegiat Literasi (Pengurus FTBM Halsel 2024-2029)___


____Mutu adalah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri. (Tom Peters dan Nancy Austin, A Passion For Excellence, 1985)____

Dalam dunia pendidikan, gerakan mutu adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan kualitas pendidikan. 

Sebelum tulisan ini saya lanjutkan, saya mengajak pembaca untuk melihat kembali definisi pendidikan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kata kunci dari pernyataan ini adalah usaha sadar dan terencana, artinya pendidikan itu diselenggarakan secara sadar dan terencana dalam suatu sistem pendidikan.  (Dalam buku Budaya dan Reinventing Organisasi Pendidikan, Dr. H. Syaiful Sagala, M.pd,. hal. 5).

Dalam konteks pengertian diatas sangat berkaitan dengan pola dan stimulus untuk mengarah sekaligus ajakan bahwa pentingnya menciptakan gerakan mutu sesuai cita-cita dan tujuan pendidikan. Mutu adalah agenda utama dan sangat penting dalam setiap agenda apapun. Walaupun demikian, ada sebagian orang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki. Mutu dianggap sebagai suatu hal yang membingungkan dan sulit untuk diukur. Mutu dalam pandangan seseorang terkadang bertentangan dengan mutu dalam pandangan orang lain, tidak memiliki kesimpulan yang sama tentang bagaimana cara menciptakan institusi yang baik. Itu artinya, mutu perlu direduksi dan diciptakan sesuai gairah dan sasaran yang dituju.

Kita memang bisa mengetahui mutu ketika kita mengalaminya, tapi kita tetap merasa kesulitan ketika kita mencoba mendeskripsikan dan menjelaskan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita akan melakukan apa saja untuk bisa mendapatkan mutu, terutama jika mutu tersebut sudah menjadi kebiasaan kita. Namun, ironisnya kita hanya bisa menyadari keberadaan mutu tersebut saat mutu tersebut hilang. Satu hal yang bisa kita yakini adalah mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara yang baik dan yang sebaliknya. Bertolak dari kenyataan tersebut, mutu dalam pendidikan akhirnya merupakan hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan. Sehingga, mutu jelas sekali merupakan masalah pokok yang akan menjamin perkembangan pendidikan secara umum dan sekolah-sekolah secara khusus dalam meraih status di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang kian keras. 

Setiap organisasi-organisasi terbaik pendidikan baik milik pemerintah maupun swasta, memahami mutu dan mengetahui rahasianya. 

Sesungguhnya, ada banyak sumber mutu dalam pendidikan, misalnya sarana gedung yang bagus, guru yang terkemuka, nilai moral yang tinggi, hasil ujian yang memuaskan, spesialisasi atau kejuruan, dorong orangtua, bisnis dan komunitas lokal, sumberdaya yang melimpah, aplikasi teknologi mutakhir, kepemimpinan yang baik dan efektif, perhatian terhadap pelajar dan anak didik, kurikulum yang memadai, atau juga kombinasi dari faktor-faktor tersebut. Mencapai mutu meniscayakan sebuah langkah awal yang lebih serius. 

Dalam buku Total Quality Managent in Education (TQM), Edward Sallis, hal. 32, menjelaskan bahwa mutu adalah ide yang harus sudah ada dihadapan kita. The Citizen's Charter, The Parent's Charter, Investors in People, The European Quality Award, British Standard BS5750, dan International Standard ISO 9000, merupakan bagian dari penghargaan dan standar mutu yang telah di perkenalkan beberapa tahun belakangan untuk mempromosikan mutu dan mulai merambah dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Inggris, misalnya telah lama memiliki mekanisme mutu, meskipun ada beberapa dari mereka yang berbeda di luar institusi. Sistem-sistem yang dioperasikan untuk menguji dan menilai dewan-dewan khusus merupakan unsur penting dalam memperoleh mutu. Oleh karena itu, institusi-institusi pendidikan perlu mengembangkan sistem mutunya, agar dapat membuktikan sistem-sistem mutunya, dan dapat membuktikan kepada publik bahwa mereka dapat memberikan layanan yang bermutu. 

Karena itu, konsep mutu pendidikan mengarah pentingnya dimulai dari pengelola (SDM) Sumber Daya Manusia. Secara etimologis, SDM (Sumber Daya Manusia) berasal dari dua kata:

Pertama, Sumber Daya: berasal dari kata sumber yang berarti asal atau tempat sesuatu berasal, dan daya yang berarti kekuatan atau potensi untuk melakukan sesuatu.

Kedua, Manusia: berasal dari bahasa Latin humanus, yang berarti makhluk berakal budi atau makhluk sosial.

Jadi, secara etimologis, Sumber Daya Manusia berarti kekuatan atau potensi yang berasal dari manusia, baik secara fisik, intelektual, maupun emosional, yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, terutama dalam konteks organisasi atau pembangunan.

Jadi sudah sangat jelas bahwa pola pergerakan mutu pendidikan sangatlah dibutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam mengelola dan mengembangkan Lembaga pendidikan baik formal maupun Non formal.  

Melihat dari historis panjang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei di Indonesia.  Penetapan tanggal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.

Ki Hadjar Dewantara, yang memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional dan pendiri Taman Siswa pada tahun 1922.  Lembaga ini memberikan akses pendidikan kepada rakyat pribumi pada masa penjajahan Belanda, yang sebelumnya terbatas hanya untuk kalangan tertentu.  Filosofi pendidikannya yang terkenal, yaitu "Tut Wuri Handayani", menekankan pentingnya peran pendidik dalam membimbing siswa dari belakang.

Hal ini menunjukkan sebuah perenungan yang harus dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia bahwa semangat tokoh pendidikan sudah sejak awal meletakkan ke pundak kita untuk terus kita jaga dan mengembangkan kualitas dan menciptakan mutu pendidikan sebagai sebuah kesadaran murni. 

Karena itu, ada pertanyaan umum yang harus kita jawab secara bersama, apakah SDM bangsa kita secara umum dan secara khusus di Kabupaten Halmahera Selatan sudah benar-benar mengarah pada harapan serta definisi pendidikan berdasarkan UUSPN No. 20 Tahun 2003 dan sudah sesuai mutu yang kita harapkan? 

Jika ya, terus dikembangkan dan jika belum perlu adanya format baru yang harus dikerjakan untuk memperbaiki dari segala lini mulai dari pemangku kepentingan tertinggi hingga terendah. Pendidikan dan mutu adalah tanggungjawab kita bersama. Menciptakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni dan siap menghadapi tantangan serta siap pakai di setiap bidang yang digelutinya pada zaman dan persaingan dunia pendidikan yang semakin ketat saat ini. Semoga harapan mutu dan spirit pendidikan kita di Kabupaten Halmahera Selatan semakin baik dan terus maju menjemput Indonesian Emas 2045.

Selamat Hari pendidikan 2 MEI 2025.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com