Kader PMII Desak Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Kecelakaan Kerja di PT IMIP

Editor: Admin
Jakarta, 26 Oktober 2024 – Tahun 2024 menjadi catatan kelam bagi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dengan terjadinya sekitar 17 kasus kecelakaan kerja. Yang terbaru, ledakan pabrik penghiliran di PT DSI pada tanggal 25 Oktober 2024 mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka berat. Insiden ini menambah daftar panjang peristiwa tragis yang mencoreng reputasi dunia industri pertambangan di Indonesia.

Jakarta, 26 Oktober 2024 – Tahun 2024 menjadi catatan kelam bagi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dengan terjadinya sekitar 17 kasus kecelakaan kerja. Yang terbaru, ledakan pabrik penghiliran di PT DSI pada tanggal 25 Oktober 2024 mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka berat. Insiden ini menambah daftar panjang peristiwa tragis yang mencoreng reputasi dunia industri pertambangan di Indonesia.

Taslim Pakaya, Kader PMII Sulteng, Kepada Media ini (27/10/22) melalui rilis resminya mengatakan, Keselamatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja yang harus dijamin oleh perusahaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, terutama pada pasal 86 dan 87. Setiap perusahaan diharuskan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan ini bukan hanya mencerminkan kelalaian perusahaan, tetapi juga bisa berdampak serius bagi keselamatan pekerja.

Taslim menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, terutama dalam menjalankan program hilirisasi pertambangan yang berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap PT IMIP di Sulawesi Tengah dinilai sangat mendesak agar kejadian kecelakaan kerja tidak terulang di masa mendatang. 

Ia menekankan bahwa setiap upaya perbaikan harus disandarkan pada komitmen pemerintah dan kabinet kerja yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan rakyat dan sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan oleh undang-undang.

"Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti isu ini dan memastikan bahwa keselamatan pekerja menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. Pekerja berhak atas lingkungan kerja yang aman dan sehat," tegas Taslim.

Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat agar industri pertambangan di Indonesia dapat berkembang dengan aman dan bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerjanya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com