Rp4,3 Miliar untuk Siapa?

Editor: Admin

Foto Istimewa : Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa 
LUGOPOST. ID, OBI- Dugaan buruknya pengelolaan Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua LSM LIRA Provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri, bahkan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Polda Maluku Utara untuk diproses secara hukum.

Desa Kawasi diketahui menerima Dana Desa sebesar Rp1.272.779.000 serta DBH kurang lebih Rp3,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi pembangunan di desa yang hingga kini minim infrastruktur dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Said Alkatiri menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, anggaran miliaran rupiah seharusnya mampu membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kawasi.

“Ini sangat ironis. Dana desa dan DBH yang begitu besar masuk ke Desa Kawasi, tetapi masyarakat tidak melihat pembangunan yang nyata. Kami menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegas Said kepada wartawan, Rabu (13/5/2025).

Ia menambahkan, LSM LIRA Maluku Utara akan segera mengumpulkan dokumen dan data pendukung sebelum melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke Polda Maluku Utara agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serius mengawal persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan membawa kasus ini ke Polda Maluku Utara agar dilakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa yang mencapai sekitar Rp4,3 miliar itu,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran desa wajib ditegakkan karena dana tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipergunakan untuk pembangunan dan kepentingan publik, bukan sebaliknya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Kawasi juga mengaku kecewa dengan kondisi desa yang dinilai tidak mengalami perubahan berarti meski anggaran yang diterima sangat besar setiap tahunnya.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang anggaran itu digunakan, mana bukti pembangunannya,” ungkap salah warga Kawasi yang meminta identitasnya tidak perlu di publikasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, tim wartawan masih berupaya menghubungi Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan DBH tersebut. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.


Penulis : IL | Editor : Idham Hasan

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com