Ternate, 27 Februari 2025 – Proses pemilihan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate memasuki tahap krusial. Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan verifikasi berkas sembilan bakal calon rektor, dengan hasil yang cukup mengejutkan: dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi kelengkapan administrasi.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Suleman Saidi, menegaskan bahwa panitia hanya bertugas melakukan verifikasi berkas, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Senat Universitas.
“Ada dua bakal calon yang berkasnya tidak lengkap, tetapi kami belum bisa sebutkan siapa namanya. Semua hasil verifikasi akan kami serahkan ke Senat, dan mereka yang akan memutuskan dalam rapat pada 11 Maret 2025,”ujar Suleman.
Ketika ditanya soal kemungkinan Senat tetap meloloskan calon dengan berkas tidak lengkap, Suleman, menegaskan bahwa hal itu baru akan dibahas dalam rapat Senat mendatang.
“Itu nanti di rapat Senat baru akan dibicarakan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi jurnalis.
Meski demikian, hal ini memicu pertanyaan terkait ketegasan aturan dalam seleksi calon rektor. Apakah Senat akan tetap berpegang teguh pada hasil verifikasi Pansel atau justru mengambil kebijakan lain?
Sejauh ini, belum ada bakal calon yang mengajukan keberatan atas hasil verifikasi tersebut. Namun, publik masih menanti bagaimana keputusan Senat nantinya, apakah akan menetapkan standar ketat atau memberi kelonggaran bagi calon yang dinyatakan tidak lengkap berkasnya.
Suleman juga menegaskan bahwa panitia tidak memiliki kewenangan untuk menggugurkan bakal calon rektor. “Panitia hanya melakukan verifikasi, keputusan tetap berada di tangan Senat,”tegasnya.
Dengan situasi ini, pemilihan Rektor Unkhair 2025 menjadi sorotan, terutama terkait integritas dan ketegasan aturan dalam proses seleksi. Semua mata kini tertuju pada rapat Senat 11 Maret mendatang, yang akan menentukan nasib dua bakal calon dengan berkas tidak lengkap serta menentukan arah kepemimpinan Unkhair di masa depan. (Idham/red)

