Front Anti Korupsi Desak Kejati dan Polda Usut Dugaan Korupsi Sekda Ternate

Editor: Admin

foto isitmewah

Ternate, 2 Maret 2026 — Gelombang aksi demonstrasi mengguncang pusat pemerintahan Kota Ternate, Senin (2/3/2026). Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara yang merupakan akumulasi kekuatan Gerakan Pemuda Marhaenis Ternate (GPM) dan Lembaga Pengawasan Independent Maluku Utara (LPI) turun ke jalan menuntut Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, segera diproses hukum atas sejumlah dugaan kasus korupsi.

Aksi dimulai di Kantor Wali Kota Ternate dan berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Massa membawa spanduk dan membagikan selebaran yang memuat rincian dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret nama Sekda.

Koordinator GPM Ternate, Juslan J. Hi Latif, dalam orasinya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia secara khusus meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memproses pihak yang diduga terlibat.

“Kami menuntut tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua laporan dan bukti yang kami kantongi harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Juslan di hadapan massa aksi.

Dalam selebaran yang dibagikan kepada publik dan aparat penegak hukum, terdapat sejumlah poin dugaan, antara lain:

  • Dugaan korupsi Belanja Langsung Hibah/Bansos Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.769.000.000 pada Bagian Kesra Setda Kota Ternate, sebagaimana tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024.
  • Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Tahun 2025 senilai Rp1,6 miliar.
  • Proyek pembangunan panggung Festival Pulau Hiri Tahun 2018 dengan nilai Rp1,3 miliar.
  • Dugaan mark up perbaikan dan renovasi papan nama Taman Asmaul Husna di depan Mesjid Raya Al-Munawar Ternate senilai Rp1 miliar.
  • Kasus pembelian eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, yang diduga melibatkan Rizal Marsaoly saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim.

Massa aksi menilai seluruh dugaan tersebut harus diusut tuntas demi menjaga integritas pemerintahan di wilayah Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menyatakan pihaknya akan menelaah laporan yang masuk. “Kami akan mempelajari setiap laporan. Dalam minggu ini, pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media.

Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini dipublikasikan, Sekretaris Daerah Kota Ternate belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com