Pemkab Halsel Bentuk Tim Tindak Lanjut Temuan BPK

Editor: Admin

Tim melibatkan TAPD dan Inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK dalam batas waktu 60 hari.

Dr. Abdillah Kamarullah ( Foto : Idham/Lugopost.id) 
BACAN, -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Hal itu disampaikan Sekda saat diwawancarai wartawan usai penyerahan LHP BPK. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, pemerintah daerah diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut, terhitung sejak 15 Januari hingga 16 Maret 2026.

Setelah penyerahan LHP, kami diberikan waktu 60 hari. Dalam rentang waktu itu tentu ada beberapa tahapan yang kami lakukan agar seluruh temuan BPK bisa diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan,” ujar Abdillah saat disembagi sejumlah wartawan Selasa, (10/02/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penyusunan rencana aksi yang memuat sejumlah agenda penting dalam penyelesaian temuan. Pemerintah daerah juga telah memanggil seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan komitmen bersama.

Kami sudah memanggil pimpinan-pimpinan OPD untuk menandatangani surat dukungan dalam rangka penyelesaian temuan di masing-masing OPD. Proses ini akan terus berlanjut sampai tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut, AAbdilla mengungkapkan bahwa Pemkab Halmahera Selatan juga akan membentuk tim khusus yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Kami akan membentuk tim khusus dari TAPD bersama Inspektorat. Tim ini akan bekerja sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan, termasuk rekomendasi DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Ini kan untuk kebaikan bersama, maka harus kita lakukan,” pungkasnya. (*)


Editor | Idham Hasan


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com