Di Bawah Komando Fikri Abusama, Samsat Halsel Cetak Rekor Pendapatan

Editor: Admin

Pajak air permukaan hingga kendaraan bermotor dongkrak PAD 2025 melampaui target Rp.14,134.482.806,00 

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, bersama tim Samsat dan perwakilan perusahaan saat melakukan verifikasi lapangan kendaraan operasional dan alat berat di wilayah Halmahera Selatan sebagai bagian dari upaya penertiban pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Dok. Samsat Halsel/Redaksi Lugopost)
LABUHA, Maluku Utara-- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Selatan mencatat capaian positif dalam realisasi penerimaan daerah tahun 2025. Dari target pendapatan sebesar Rp110.320.560.800, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp124.455.043.606, atau melampaui target sebesar Rp14.134.482.806.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Samsat yang didukung penuh oleh pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dan pihak swasta. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (6/1/2029).

Alhamdulillah, capaian ini tidak terlepas dari kerja tim, dukungan pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat dan perusahaan yang taat membayar pajak,” ujar Fikri.

Fikri menjelaskan, dari berbagai sektor penerimaan, pajak air permukaan (PAP) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai lebih dari Rp99 miliar. Selain itu, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Khusus untuk pajak alat berat, Samsat Halmahera Selatan melakukan penertiban melalui verifikasi lapangan secara terjadwal. Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat lebih dari 500 unit alat berat yang berhasil didata dan dilaporkan sebagai objek pajak.

Kami fokus pada tata cara verifikasi langsung di lapangan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dari situ, pendapatan pajak alat berat bisa kami laporkan secara akurat,” jelasnya.

Dalam upaya menertibkan kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan operasional dan alat berat, Samsat Halmahera Selatan juga gencar melakukan sosialisasi dan kegiatan peningkatan kesadaran wajib pajak. Langkah ini diperkuat dengan kebijakan penghapusan tunggakan pajak sebagaimana keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos.

Kebijakan ini sangat membantu dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali taat membayar pajak,” kata Fikri.

Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga sangat besar, termasuk hingga pada aspek pendanaan kegiatan pendukung Samsat.

Fikri mengungkapkan bahwa dibandingkan seluruh Samsat di Provinsi Maluku Utara, Samsat Halmahera Selatan memiliki rasio target dan capaian tertinggi, baik dari sisi nominal target maupun realisasi pendapatan.

Atas capaian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Halmahera Selatan, pemerintah daerah, serta pihak swasta,” ucapnya.

Ia secara khusus menyebut kontribusi sejumlah perusahaan, di antaranya PT Wanatiara Persada, PT Harita Group, serta perusahaan kelapa sawit yang dinilai patuh dan tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

Menurutnya, pembayaran pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Saat ini, pendapatan pajak tidak lagi sepenuhnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH), melainkan sudah diarahkan pada opsen pajak, sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan daerah.

Dampaknya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.


Editor | Idham Hasan



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com