Kepemimpinan Arifin Saroa Dipertanyakan, Dana Desa dan DBH Rp 4,3 Miliar Tak Ada Jejak Pembangunan

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

BACAN – Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas kinerja kepala desa mereka, Arifin Saroa. Pasalnya, meski menerima dana desa sebesar Rp 1.272.779.000 milyar lebih dan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 3,5 miliar dalam satu tahun, tidak ada satu pun pembangunan infrastruktur nyata yang terlihat di desa tersebut.

Desa Kawasi, yang dikenal sebagai desa dengan alokasi dana terbesar di Halmahera Selatan, justru minim perkembangan. Warga setempat menilai kepala desa gagal memanfaatkan anggaran secara transparan dan efektif.

"Sungguh ironis, dana yang begitu besar mengalir, tapi infrastruktur desa tetap terbengkalai. Kami merasa dipermainkan," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (9/6/2025).

Ketidakberesan pengelolaan dana ini mengundang perhatian publik dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang mencapai total Rp 4,3 miliar tersebut

"Kami minta aparat segera melakukan penyelidikan agar dana yang seharusnya untuk kemajuan desa tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambah sumber terpercaya ini.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana desa di wilayah Halmahera Selatan, agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan demi kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim wartawan kami terus berupaya menghubungi Kepala Desa Kawasi, Saudara Arifin Saroa, guna meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dan DBH yang merugikan masyarakat. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan respons. Kami akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca. (Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com