Rabu, 17 Juni 2024 - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahmad Patoni, SH, MH, menargetkan penyelesaian kasus dugaan korupsi di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera dapat diselesaikan pada tahun ini. Patoni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pekerjaan mereka terus berlarut-larut tanpa ada yang dimintai pertanggungjawaban hukum, terutama karena kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Kita harapkan akhir tahun sudah kita tuntaskan. Karena kita tidak mau berulang tahun di tahun 2025," ujar Patoni, Rabu (17/6/2024).
Mantan Koordinator Kejati Lampung itu mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau ada, maka ada yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara dan perbuatan melawan hukumnya. Nah, baru kita tetapkan tersangkanya," jelas Patoni.
Selama proses penyelidikan dan penyidikan, beberapa pihak telah mengembalikan dana sebesar Rp 15 miliar. Uang tersebut merupakan hasil pinjaman ke BPRS Saruma Sejahtera pada tahun 2022, yang kemudian dinyatakan macet pada awal 2023 karena tidak ada jaminan pinjaman. Meski sudah ada pengembalian, Patoni menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan perbuatan melawan hukum.
"Di pasal 9 (Undang-Undang Tipikor), yang namanya pengembalian kerugian negara tidak menggugurkan pidana. Karena pidananya sudah selesai," tegasnya.
Ahmad Patoni resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan pada Rabu (26/6/2024), menggantikan posisi Guntur Triyono yang dipromosikan sebagai Kajari Barito Utara. Pergantian ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-523/C/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024. Pada hari pertama bertugas, Ahmad Patoni berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus dugaan korupsi yang tengah dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Kasus-kasus yang dimaksud antara lain dugaan korupsi di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, dana operasional 32 Puskesmas, hingga dana sewa penyanyi untuk peringatan tahun baru 2024.
"Untuk masalah yang ditanyakan (kasus-kasus dugaan korupsi), saya cek dulu. Karena saya baru hari pertama di sini," tutup Patoni. (Red/tim)
